Samarinda, Afiliasi.net – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan rapat kerja membahas terkait laporan Akhir Banggar, di gedung E lantai 1 kantor DPRD Kaltim, pada Senin 20 Juni 2021.
Wakil ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyampaikan, rapat tersebut membahas tentang laporan akhir Banggar terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kaltim tahun anggaran 2020, menindak lanjuti dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) Kaltim.
"Ada draf yang disiapkan oleh tenaga ahli berkaitan ini. Yang kita bahas bersama terkait dengan laporan akhir badan anggaran tahun 2020, yang akan kita perdakan," ucap Sigit seusai rapat.
Ia juga mengatakan, pada rapat Banggar tersebut juga membahas masalah terkait hasil pertemuan dan koordinasi DPRD Kaltim bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan BPK Perwakilan Provinsi Kaltim beberapa waktu lalu, terkait dengan hasil temuan catatan-catatan BPK atas laporan keuangan Pemprov Kaltim.
"Ini juga ada kaitannya dengan menindaklanjuti hasil laporan BPK beberapa waktu lalu. Memang di situ dikatakan wajar tanpa pengecualian, tetapi ada catatan-catatan terkait aset, Perusda, Silpa dan sebagainya. Nanti lebih jelasnya akan dipaparkan dalam rapat paripurna DPRD Kaltim siang nanti," tutupnya.
Sesuai jadwal, siang ini DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke-19 dengan 4 agenda sekaligus. Di antaranya penyampaian laporan Banggar DPRD Kaltim tentang pembahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2020, di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim. (Advetorial)
Penulis: Vicky
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kaltim #sigit-wibowo #lhp-bpk-ri