Samarinda, Afiliasi.net - Menindaklanjuti hasil audiensi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan pengurus DPD II Golkar Samarinda pada pekan lalu. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Samarinda melakukan pengosongan eks gedung DPD II Golkar Samarinda pada, Jum'at, 27 Agustus 2021.
Kabid Trantibum Satpol-PP Samarinda, Ismail mengatakan, pihaknya menurunkan puluhan anggota untuk menjalankan instruksi pengosongan.
"Pengosongan dilakukan sekira pukul 14.00 Wita oleh petugas, dengan anggota Satpol PP sekitar 40 orang," ungkap Ismail kepada awak media.
Lanjut Ismail, pengosongan gedung yang dilakukan berdasarkan tenggat waktu pelonggaran yang telah diberikan Pemkot Samarinda kepada pengurus partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Yang jelas kami karena batas akhir pelonggaran sudah selesai, kami akhirnya eksekusi untuk segel dan menutup dengan melepas baliho dan bendera dari partai Golkar," bebernya.
Meski telah disegel, Ismail memastikan beberapa barang Golkar Samarinda yang masih berada di dalam gedung telah diamankan.
"Kami memegang kunci. Nanti kalau mau pihak Golkar mengambil barang bisa datang ke Satpol l-PP. Barang masih bisa keluar, sembari dilakukan pengamanan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," terangnya.
Ismail menegaskan, hasil kegiatan hari ini akan dilaporkan kepada wali kota. Sebab, direncanakan gedung tersebut akan digunakan sebagai kantor Dinas Kearsipan Kota Samarinda.
"Eksekusi terkahir kali ini. Nanti akan ditempati kantor dinas yang ditunjuk pemkot sebelumnya," pungkasnya. (*)
Penulis: Achmad
TOPIK BERITA TERKAIT:
#kantor-dpd-ii-golkar-kaltim #andi-harun #pengosongan-sekretariat-dpd-golkar-kaltim