Jumat, 22 November 2024 12:05 WIB

Advetorial

Penandatanganan KUA-PPAS 2022, DPRD dan Pemkot Samarinda Siapkan Rp 1,9 Triliun

Redaktur:
| 1.032 views

Proses penandatanganan nota kesepakatan di Gedung DPRD Samarinda (Achmad/Afiliasi.net)

Samarinda, Afiliasi.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat paripurna Pеnаndаtаngаnаn Nota Kеѕераkаtаn dan Penyampaian Penjelasan Nota Keuangan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022 dі ruаng sidang pаrірurnа DPRD Samarinda, pada Senin 30 Agustus 2021.

Dalam rapat ini dihadiri juga oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun secara virtual, didampingi oleh Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin.

Dalam sambutannya Andi Harun menjelaskan, jika APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah dalam mewujudkan amanat rakyat melalui eksekutif dan legislatif, yang ditujukan untuk memberikan pelayanan secara luas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, demi tercapainya tujuan bernegara dalam batas otonomi daerah.

RAPBD pemkot Samarinda tahun 2022, disusun dengan tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.

Penerapan pola penganggaran yang berbasis
kinerja tersebut dimaksudkan agar penggunaan APBD Tahun 2022 dapat memenuhi indikator sasaran yang diharapkan sesuai fungsi belanja, yang nantinya dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah.

"Saat ini, pola penganganggaran yang digunakan dalam menyusun RAPBD tahun 2022, berorientasi pada anggaran berbasis kinerja atau prestasi kerja, sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022," ucap Andi Harun lewat sambutannya.

Ia juga menerangkan bahwa dalam penyusunan RAPBD Tahun 2022, kondisi perekonomian dan keuangan daerah menjadi prioritas utama.

"Karena dinamika atas pertumbuhan dan perkembangan ekonomi serta keuangan daerah tersebut, mempengaruhi baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap jalannya
penyelenggaraan pemerintahan di Kota Samarinda," paparnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiyono menerangkan, bahwa didalam Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun 2022 ada anggaran sebesar Rp 1,9 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 534 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,4 triliun.

Sedangkan pada usulan belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 1,9 triliun, belanja operasi sebesar Rp 1,7 triliun, belanja modal Rp 186 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp 50 miliar.

"Nanti detailnya ada, yang jelas nanti tanya pemkot. Intinya ya segitu saja," kata Sugiyono.

Setelah penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS, Sugiyono menyebutkan jika tahapan selanjutnya akan sesegera mungkin dilakukan proses penyusunan APBD T.A 2022 sehingga dapat mencapai target kinerja tahun pertama RPJMD Tahun 2021-2026.

"Ya ini habis ini langsung kita bahas kan, yang penting notanya dulu kan. Ini untuk 2022," sebutnya.

Saat disinggung mengenai program prioritas, Sugiyono memastikan program Pro Bebaya yang diusung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda telah masuk dalam pembahasan.

"Ya tentu, karena si program wali kota Pro Bebaya itu sudah sekitar Rp 400 miliar jadi kita mendorong aja selagi tidak bergeser untuk prioritasnya," pungkasnya. (*)

Penulis: Vicky


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-samarinda #sugiyono #andi-harun #rapbd-2022-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN