Redaktur: Redaksi
Pengerjaan Teras Samarinda Tahap II. (Istimewa)
Samarinda, Afiliasi.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah memacu percepatan penyelesaian proyek Teras Samarinda Tahap II yang saat ini masih dalam proses pengerjaan. Meski beberapa segmen mengalami keterlambatan, Pemkot memastikan pengawasan tetap ketat dengan sanksi denda bagi kontraktor yang molor dari jadwal.
Asisten II Setkot Samarinda, Marnabas Patiroy, menjelaskan bahwa pihak kontraktor yang menangani segmen 2 dan 4 telah diberikan tambahan waktu selama 50 hari untuk menuntaskan kewajiban mereka. Namun, kelonggaran ini tidak diberikan cuma-cuma karena ada konsekuensi hukum dan finansial yang menanti.
“Saya kira mereka sudah jalan. Kita beri waktu. Kalau sudah diberi waktu 50 hari itu berarti dia didenda dan bisa kena blacklist,” ungkap Marnabas saat diwawancarai pada Rabu, 11 Februari 2026.
Marnabas menegaskan bahwa Pemkot Samarinda terus melakukan supervisi lapangan agar proyek ini segera tuntas. Selain kewajiban finansial berupa denda harian, reputasi perusahaan kontraktor juga dipertaruhkan jika gagal memenuhi komitmen terbaru ini.
“Oh iya, didorong terus supaya segera selesaikan. Sanksinya jalan, bayar denda dan blacklist,” tegasnya.
Salah satu alasan mendesak dipercepatnya proyek ini adalah faktor keamanan publik. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan atas perintah Wali Kota Andi Harun, banyak warga yang nekat memasuki kawasan proyek untuk sekadar bersantai atau memancing, padahal area tersebut belum steril dari aktivitas konstruksi.
“Banyak yang sudah datang ke sana, ada yang mancing, duduk-duduk. Kita khawatir kalau ada yang jatuh atau terjadi sesuatu, jadi masalah. Makanya kemarin kita sterilkan, enggak boleh sebelum selesai,” jelas mantan Kepala Disdag Samarinda tersebut.
Pemkot Samarinda mengimbau masyarakat untuk bersabar dan memberikan waktu bagi kontraktor untuk menyelesaikan detail akhir bangunan. Setelah pengerjaan fisik selesai, proyek masih harus melewati masa pemeliharaan selama enam bulan hingga satu tahun sebelum benar-benar diserahkan secara utuh.
“Sabar dulu. Kita akan buat itu supaya aman, enak dinikmati, bahaya juga kalau belum selesai,” pungkas Marnabas.
Hingga saat ini, kolaborasi antara Dinas PUPR, Satpol PP, dan pihak kontraktor terus ditingkatkan untuk menjaga kawasan Teras Samarinda tetap tertib dan bebas dari aktivitas publik hingga seremoni peresmian tiba. (*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#teras-samarinda-tahap-ii #andi-harun #marnabas-patiroy #proyek-infrastruktur-samarinda #satpol-pp-samarinda