Sabtu, 04 Mei 2024 10:49 WIB

Advetorial

Kerja Sama Pemkot dengan PT Samaco Berpeluang Lanjut, Ini Catatan Komisi II DPRD Samarinda

Redaktur: Rahmadani
| 771 views

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah. (Istimewa))

Samarinda, Afiliasi.net - Setelah sebelumnya dinilai wanprestasi, kerja sama antara Pemerintah Kota Samarinda dengan PT Samaco selaku pengelola Mahakam Lampion Garden (MLG) dan Mahakam Riverside Market (Marimar) di Jalan Slamet Riyadi, kini berpeluang akan berlanjut. 

Pemkot Samarinda dan PT Samaco menyepakati kerja sama baru terkait masa depan destinasi wisata Kota Tepian itu usai Wali Kota Samarinda Andi Harun bertemu dengan manajemen PT Samaco pada Rabu, 9 Februari 2022 kemarin. 

Hasilnya, terdapat 6 poin yang harus dipenuhi PT Samaco. Di antaranya addendum perjanjian yang harus sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Aset Daerah, hingga tunggakan kontribusi PT Samaco terhadap Pemkot Samarinda yang harus segera dibayarkan. 

Komisi II DPRD Kota Samarinda memberi sejumlah catatan jika kemungkinan perjanjian kerja sama antara pemkot dan perusahaan asal Malang itu akan berlanjut. 

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah menyampaikan, pihaknya sebenarnya tidak akan masuk dalam pembahasan teknis tentang kerjasama itu. Namun jika pengelolaan MLG itu masih ditangani oleh PT Samaco, menurutnya seharusnya pelaksanaan perjanjian terutama terkait kelancaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus betul-betul dalam pengawasan ketat dan transparan. 

"Kami kan hanya mengawasi, artinya kalau memang masih PT. Samaco mereka ini dalam pengawasan ketat terutama soal PAD kota Samarinda," ujarnya saat dihubungi awak media, Kamis, 10 Februari 2022. 

Diketahui saat ini PT Samaco harus melunasi sebesar Rp 1,7 miliar kepada Pemkot Samarinda atas tunggakkan pembayaran kontribusi kerja sama pengelolaan MLG kepada Pemkot Samarinda. 

"Jangan sampai seperti sekarang ini, PT Samaco menanggung banyak utang kepada pemerintah kota, karena itu tentu merugikan pemkot yang berharap ada pemasukan dari pengelolaan MLG ini," lanjutnya. 

Selama 5 tahun perjanjian berjalan, diketahui PT Samaco belum mampu memenuhi setoran kontribusi sebesar Rp 237 juta per tahunnya kepada Pemkot Samarinda sesuai yang tertuang dalam perjanjian. 

Hal itu lah yang dinilai oleh Pemkot Samarinda sebagai bentuk wanprestasi perusahaan tersebut. (*) 

Penulis : Vicky


TOPIK BERITA TERKAIT: #kerja-sama-pemkot-samarinda-dengan-pt-samaco #laila-fatihah #dprd-kota-samarinda #samarinda 

Berita Terkait

IKLAN