Sabtu, 20 April 2024 06:55 WIB

Advetorial

Komisi III DPRD Samarinda Minta Masyarakat Kantongi IMB

Redaktur: Rahmadani
| 1.007 views

Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Samarinda. (Ist)

Samarinda, Afiliasi.net - Izin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan hal wajib yang harus dimiliki oleh masyarakat. Sebab, kepemilikan IMB sangat penting guna melakukan proses pembangunan serta agar mendapatkan pengawasan dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda).

Perizinan itu biasanya diberikan kepada orang yang melakukan pembangunan, mengubah, memperluas, mengurangi, maupun merawat bangunan agar sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan yang berlaku.

IMB sendiri diketahui merupakan salah satu produk hukum guna mewujudkan tatanan tertentu agar terciptanya ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan, sekaligus kepastian hukum bagi masyarakat.

Merespon hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengatakan bahwa ada beberapa keuntungan masyarakat mengantongi IMB. Diantaranya proses pendirian bangunan akan diawasi agar memenuhi Standar Operational Prosedur (SOP).

“Pemilik bangunan harus memperhatikan IMB apabila ingin membangun ataupun memperbaiki rumah. Mereka diharapkan memiliki IMB. Karena, itu yang akan membantu penghuni bangunan apabila terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” ucap Angkasa Jaya saat dihubungi awak media, Selasa 26 April 2022.

Sebagai contoh, Angkasa menjelaskan pengawasan pembangunan itu pun bertujuan agar tidak terjadi peristiwa yang tak diinginkan seperti salah satunya insiden kebakaran.

Sebab, ada banyak faktor yang dapat memengaruhi musibah kebakaran tersebut. Selain faktor kelalaian, faktor yang tersistematis pun menjadi alasan utama terjadinya musibah kebakaran. Seperti halnya kebakaran karena hubungan arus pendek listrik atau korsleting.

“Ada dua faktor yang memengaruhi terjadinya kebakaran, karena kelalaian manusia atau faktor kelistrikan yang akhirnya menyebabkan kebakaran. Maka, IMB itu perlu karena proses pembangunan sesuai SOP akan diawasi pemerintah,” jelas Angkasa Jaya.

Meski begitu, Angkasa Jaya mengatakan, bahwa biasanya faktor kelalaian merupakan faktor tertinggi yang sering menyebabkan musibah kebakaran.

"Karena teledor belum mematikan alat-alat yang dapat memantik api atau faktor lainnya," ungkapnya.

Selain itu, Angkasa meminta kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat melakukan aktivitas di dalam rumah. 

“Lebih waspada dan perhatikan segala aspek yang dapat memantik kebakaran, karena bukan cuman diri sendiri yang rugi, orang lain pun bisa kena imbasnya,” pungkasnya.(Adv)


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-samarinda #imb #kota-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN