Samarinda, Afiliasi.net - Dari data Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), jatah keberangkatan haji di Kaltim hanya sebanyak 1.180 orang yang terbagi menjadi 6 kloter keberangkatan dan mulai berangkat pada 21 Juni 2022 mendatang.
Sedangkan daftar tunggu jemaah haji di Kaltim menyentuh angka 82.084 jemaah dengan masa tunggu paling 81 tahun.
Menanggapi hal itu, Gubernur Kaltim, Isran Noor mengambil kebijakan dengan tidak memberangkatkan 6 orang petugas haji daerah (PHD) Kaltim. Hal tersebut dialihkan guna menambah kuota haji.
“Melihat animo dan waktu serta kuota, Pak Gubernur memutuskan untuk tidak memberangkatkan PHD dan jatahnya diserahkan ke masyarakat,” ucap Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim, Andi Muhammad Ishak, Sabtu (18/6/2022).
Diketahui, pendamping haji sebelumnya memang selalu mendapatkan jatah setiap masa keberangkatan haji. Hal iti bertujuan guna membantu dan mendampingi jamaah selama melaksanakan ibadah di tanah suci.
Meski begitu, Kaltim hanya akan memberangkatkan tim kesehatan haji daerah (TKHD) ke tanah suci. Keberangkatan TKHD sendiri sepenuhnya akan dibiayai melalui APBD Kaltim. Terkait dengan petugas TKHD, nantinya akan dipilih melalui sistem seleksi.
“Paling tidak mereka sudah mengenal Madinah dan Makkah, karena kasus terbanyak adalah jamaah tersesat setelah melaksanakan ibadah di Masjidil Haram atau Nabawi yang banyak pintunya,” pungkasnya. (Vk/adv/diskominfokaltim)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#andi-m-ishak #petugas-pendamping-haji #pemprov-kaltim #kuota-haji-kaltim