Jumat, 27 Februari 2026 05:00 WIB

Hukum dan Kriminal

Lacak Jejak Digital, Polresta Samarinda Buru "Kepet" dan "Andis" Otak di Balik Bom Molotov

Redaktur: Redaksi
| 0 views

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Polresta Samarinda memastikan perburuan terhadap dua buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus bom molotov terus diintensifkan. Meski perkara ini sudah memasuki meja hijau, polisi tidak mengendurkan upaya untuk meringkus aktor intelektual di balik aksi tersebut.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyatakan bahwa tim opsnal di lapangan saat ini tengah bekerja maksimal dengan mengombinasikan metode konvensional dan teknologi tinggi.

“Kami lakukan lidik manual dan juga lidik melalui IT untuk mengetahui keberadaannya. Sampai sekarang tim opsnal masih terus bekerja untuk bisa menangkap kedua pelaku,” tegas Kombes Pol Hendri Umar, Rabu (25/2/2026) malam.

Dua nama yang menjadi target utama adalah Edi Susanto alias Kepet dan Andis. Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan sebelumnya, Edi Susanto disebut sebagai sosok yang merencanakan aksi bersama terdakwa Syuria yang kini sudah duduk di kursi pesakitan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ninin A. Natsir, menjelaskan bahwa status DPO keduanya telah terlampir secara resmi dalam berkas perkara. Hal ini memungkinkan persidangan tetap berjalan demi kepastian hukum bagi terdakwa lainnya yang sudah tertangkap.

“Perkara tidak mungkin berhenti menunggu keduanya. Yang penting status DPO dan suratnya sudah ada dalam berkas, maka sidang tetap dilanjutkan,” ujar Ninin usai persidangan di PN Samarinda.

Polresta Samarinda mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan Edi Susanto alias Kepet dan Andis untuk segera melapor ke kantor kepolisian terdekat. Pihak berwajib menegaskan akan terus mengejar kedua buronan tersebut hingga tuntas guna membongkar seluruh jaringan di balik kasus bom molotov yang sempat meresahkan warga Samarinda. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #polresta-samarinda #kombes-pol-hendri-umar #kriminal #kasus #sidang-molotov-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler