Sabtu, 04 Mei 2024 07:47 WIB

Advetorial

Penjelasan Kepala DLH Kaltim Terkait Indeks Lingkungan Hidup di Benua Etam

Redaktur: Rahmadani
| 610 views

Ilustrasi. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net – Pembangunan di Kalimantan Timur (Kaltim) disebut-sebut tetap memperhatikan kualitas dan aspek kelestarian lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, EA Raddin Rizal memastikan, Pemprov Kaltim memberi atensi serius di sektor penanganan lingkungan. Terlebih, dalam mencarikan solusi dari efek negatif pencemaran dan menurunnya jumlah sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.

Hal tersebut disampaikan Rizal dalam talkshow yang berlangsung di TVRI Kaltim pada Senin, 20 Juni 2022. Ia menerangkan, secara umum kondisi di Bumi Etam berdasarkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) masih baik dewasa ini.

"IKLH merupakan metode untuk mengetahui indikasi awal dan memberikan kesimpulan cepat tentang kondisi atau mutu lingkungan hidup pada satu periode tertentu," jelas Rizal yang hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut.

Rizal melanjutkan, IKLH Kaltim untuk tahun 2021 berada pada posisi 75,05. Ia menyatakan ini masih dalam kategori baik, di mana kategori baik tersebut berkisar dari angka 70 sampai dengan 89.

Adapun nilai yang dipaparkan Rizal merupakan akumulasi dari Indeks Kualitas Air, Indeks Kualitas Udara, Indeks Kualitas Lahan, dan Indeks Kualitas Air Laut.

"Namun dari keempat Indeks Kualitas tersebut, untuk Indeks Kualitas Air memang berada di bawah standar," ucapnya.

Rizal pun menguraikan masalah yang terjadi. Tidak tercapainya standar Indeks Kualitas Air disebabkan di beberapa bagian sungai di Kaltim terjadi kegiatan illegal.

Kegiatan tak berizin yang dimaksudnya itu seperti pembalakan hutan. Hal tersebut dapat mempengaruhi kualitas air sungai di sekitarnya, terutama terkait dengan kandungan Total Suspended Solid (TSS), yakni kandungan tanah atau pasir yang terlarut dalam air.

Dalam hal pembangunan, DLH Kaltim dikatakan Rizal selalu mengingatkan kepada pemrakarsa kegiatan pembangunan untuk tetap menjaga aspek lingkungan hidup.

"Tujuannya adalah, dengan adanya pembangunan tersebut, dampak positifnya akan lebih besar daripada dampak negatifnya," pungkasnya. (Jr/adv/diskominfokaltim)

 


TOPIK BERITA TERKAIT: #pemprov-kaltim #indeks-lingkungan-hidup 

Berita Terkait

IKLAN