Kamis, 25 April 2024 05:41 WIB

Advetorial

BPS Samarinda Bakal Sensus Penduduk 15 Oktober, Himpun Data Kesehatan hingga Perceraian

Redaktur: Rahmadani
| 877 views

Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi, saat menerima audiensi BPS Samarinda di Balai Kota, Senin, 10 Oktober 2022. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Menindaklanjuti program dari pusat, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda akan melakukan sensus penduduk mulai 15 Oktober - 14 November 2022 mendatang. 

Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi menyebut, sensus oleh BPS Samarinda itu akan melakukan registrasi sosial dan ekonomi. Tujuannya, sebagai acuan data atas realisasi program bantuan dan perlindungan sosial dari pemerintah kepada masyarakat. 

Hal tersebut diungkapkan Rusmadi usai menerima audiensi Kepala BPS Samarinda, Roosinawati, beserta jajarannya di Balai Kota Samarinda, Senin, 10 Oktober 2022. 

"Meski kita sudah punya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang update setiap bulan, tapi BPS bersama Kemenkeu dan Bapennas ini berencana membangun satu data untuk Indonesia (by name by address)," jelas Rusmadi kepada awak media.

Adanya sensus BPS Samarinda ini dan DTKS yang sebelumnya telah dihimpun Pemkot Samarinda, dijelaskan Rusmadi memang merupakan dua data yang berbeda. Namun, ditegaskannya data milik pemkot akan membantu pelaksanaan sensus tersebut. 

"Masalah yang sering kita hadapi, misalnya tumpang tindih nama, ada bantuan diberikan kepada orang yang sudah meninggal, maka adanya registrasi (BPS Samarinda) ini akan lebih mempertajam," ucapnya. 

Sementara itu, sebelum melakukan pendataan, BPS Samarinda dikatakan Rusmadi juga akan melaksanakan sosialisasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat se-Samarinda pada 12 Oktober 2022 nanti. 

Kepala BPS Samarinda Roosinawati menjelaskan, sensus penduduk yang dilakukan pihaknya merupakan bagian sensus profil sosial ekonomi oleh BPS pusat kepada seluruh keluarga di Indonesia.

Ia memaparkan, ada tiga tujuan dari sensus BPS Samarinda ini yang mengkategorikan masyarakat menengah, rentan miskin, miskin, serta masyarakat miskin ekstrem, menyangkut tingkat kesehatan, pendidikan, kematian, serta perkawinan dan perceraiannya. 

Pertama, sensus Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) bertujuan menghimpun data yang dihimpun instansi pemerintah terkait untuk mewujudkan satu data Indonesia. 

Kedua, lanjut Roosmawati, untuk mengintegrasikan sistem informasi dari program eksisting guna memberikan gambaran lengkap penerima manfaat bantuan dan perlindungan sosial. 

"Ketiga, pemetaan terpusat agar penyaluran program memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tempat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi," ucapnya menambahkan. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #dtks #bps-samarinda #rusmadi #pemkot-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN