Jumat, 22 November 2024 06:06 WIB

Daerah

Satu Frekuensi Mendukung Samarinda Bebas Tambang 2026

Redaktur: Redaksi
| 839 views

Foto bersama para narasumber yang hadir dalam diskusi Untung dan Rugi 2026 Samarinda Bebas Tambang. (Afiliasi.net)

Samarinda, Afiliasi.net - Diskusi Publik Ngobrol Pintar dengan tema 'Untung dan Rugi 2026 Samarinda Bebas Zona Tambang' yang berlangsung di Setiap Hari Coffe pada Minggu, 19 Maret 2023 menjadi tempat bersatunya pemikiran untuk membawa Kota Tepian terlepas dari bisnis fosil. 

Sebanyak enam narasumber yakni, Wali Kota Samarinda Andi Harun, Anggota Pansus Ranperda RTRW DPRD Kaltim Rusman Ya'qub, Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah dan Khairul Anwar, Aktivis Lingkungan dan Tambang Pradarma Rupang serta Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) 30 Buyung Marajo hadir menyampaikan dukungan agar Samarinda tak lagi digeregoti oleh bisnis pertambangan. 

Merujuk pada revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda tahun 2022-2042, Ibu Kota Kaltim yang diproyeksi menjadi epicentrum ibu kota negara (IKN) Nusantara ini hanya diisi oleh kawasan pemukiman, industri, perdagangan, ruang terbuka hijau, kawasan pertanian dan daya dukung lainnya. 

"Di peta Samarinda yang terbaru tak ada satupun zona tambang," kata dia. 

Andi Harun mengaku, wacana 'Samarinda Bebas Tambang 2026' yang sering ia lontarkan belakangan ini memang bukan hal mudah. Kendati demikian, Andi Harun tetap bersikukuh ingin menyelamatkan peradaban Samarinda yang selama ini porak poranda merasakan dampak negatif dari bisnis ekstraktif itu.

"Saya sudah menunjukkan kepada publik bahwa saya bersungguh-sungguh ingin membebaskan Samarinda dari aktivitas pertambangan. Bahwa upaya ini tidak berhasil dengan perlawanan para oknum dan segenap jaringannya untuk melawan kebijakan ini, saya kembalikan kepada publik," tegas Andi Harun. 

Ia menegaskan, Samarinda sudah sangat cukup untuk melepaskan diri dari bisnis pertambangan. Tanpa tambang, pendapatan asli daerah (PAD) Samarinda disebutnya bisa meningkat lebih signifikan dan meraih penghargaan di tingkat nasional sebagai kota terbaik dengan realisasi pendapatan tertinggi di Indonesia. 

"PAD Samarinda dari Rp 380 miliar bisa menjadi Rp 780 miliar. Saya sangat optimis, menutup tahun ini dengan PAD Rp 900 miliar," yakinnya. 

Ke depan, Samarinda disebut Andi Harun bakal bertransformasi menjadi kota jasa, industri dan perdagangan.

Terkait itu, Pradarma Rupang ikut angkat bicara bahwa keberadaan tambang batu bara di Samarinda dianggap kurang menguntungkan bagi masyarakat. Bukannya menguntungkan, fungsi tambang di Kota Tepian malah mempersulit masyarakat.

Oleh karena itu, ia menilai bahwa langkah Andi Harun untuk membebaskan Samarinda dari Zona Tambang adalah langkah tepat.

“Bayangkan aja yang tadinya anggaran daerah bisa digunakan untuk pembangunan yang lain, malah digunakan untuk pemulihan akibat aktivitas pertambangan. Bagian mana yang tambang itu menguntungkan,” tegas Rupang.

Sementara itu, Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) dari Fakultas Hukum, Herdiansyah Hamzah atau yang biasa disapa Castro juga turut hadir melalui zoom meeting memberikan pendapatnya dari aspek hukum. Termasuk proyeksi gugatan yang akan dihadapi Pemkot Samarinda dalam mewujudkan gagasan besar ini.

Apalagi, tak kurang dari 20 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sampai 2028-2030. Ia mengaku, ada cara lain yang terbilang sedikit ekstrem dilakukan, pejabat yang mengeluarkan izin bisa membatalkan izin tersebut.

“Harapan Samarinda bebas zona tambang, paling memungkinkan Samarinda meminta pusat untuk itu,” tegasnya. 

Penulis: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #samarinda-bebas-tambang #andi-harun #rtrw-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN