Samarinda, Afiliasi.net - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) akan memanggil Tim Koordinasi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim yang dipimpin Zairin Zain. Upaya pemanggilan tersebut guna mengetahui secara jelas terkait penggunaan anggaran yang dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim tahun 2022 sebesar Rp5 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp31 miliar lebih.
“Kami di komisi IV juga ingin mengetahui terkait anggaran yang dihibahkan selama ini digunakan untuk apa saja,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi.
Selama ini, komisi IV belum mengetahui betul terkait penggunaan anggaran yang dialokasikan dari pemerintah provinsi ke DBON.
Menurut Reza, jika nanti ternyata penggunaan anggaran tersebut tidak sesuai dengan aturan penggunaannya. Maka akan disampaikan ke pemerintah provinsi Kaltim, terutama ke Pj gubernur untuk menyesuaikan penggunaannya.
“Kami belum tahu penggunaan anggaran itu. Makanya dalam waktu dekat ini kami akan panggil pihak DBON untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat), termasuk pihak Dispora juga,” tegas Politikus Partai Gerindra ini.
Sebelumnya, anggota komisi I DPRD Kaltim, Marthinus sempat menyoroti penggunaan anggaran tersebut pada forum rapat paripurna DPRD Kaltim ke-38 yang digelar di Gedung B, Senin (16/10/2023).
Marthinus meminta Pemprov Kaltim agar porsi anggaran yang dihibahkan ke pihak DBON itu dapat dikaji ulang.
“Soal alokasi dana 20 persen untuk DBON ini jadi pertanyaan masyarakat Kaltim. Karena anggaran yang dihibahkan itu cukup besar. Kami minta ini perlu dikaji ulang,” tegas Marthinus saat menyampaikan interupsi pada forum rapat paripurna yang dihadiri langsung Pj gubernur Kaltim Akmal Malik.
Marthinus menilai, anggaran senilai Rp31 miliar yang dihibahkan kepada DBON Kaltim terlalu besar. Bahkan menimbulkan banyak tanda tanya terkait penggunaan anggaran tersebut.
“Apa nanti tidak jadi polemik ke depan?. Sebenarnya kami menghindari itu. Makanya lebih baik diaudit dari sekarang,” ujarnya.
Politikus PDI-Perjuangan ini mendesak Inspektorat Wilayah (Itwil) Kaltim bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim untuk segera mengumumkan hasil auditnya.
Menurutnya, Dengan adanya evaluasi dan audit yang diajukan, berharap dapat tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah DBON demi kemajuan olahraga di Bumi Etam.
“Kami mendorong komisi IV agar semua pengurus DBON dipanggil untuk RDP. Sehingga mereka bisa memberikan keterangan bahwa dana yang dihibahkan pemprov ini seperti apa alur penggunaannya,” tutupnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Sigit Wibowo menambahkan, Pj guebrnur juga perlu menanggapi soal anggaran yang dianggap terlalu besar untuk Tim Koordinasi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim, bahkan mencapai 20 persen dari total dana hibah yang disalurkan oleh pemerintah provinsi Kaltim.
“Kalau terkait DBON ini sebenarnya lembaga kebijakan, bukan seperti KONI dan Dispora sebagai lembaga teknis atau pelaksana, tapi anggaran juga dapat dengan angka yang cukup fantastis. Artinya ini juga menjadi tugas Pj gubernur untuk mengevaluasi, apakah sudah sesuai tupoksinya sesuai bidangnya masing-masing,” tegasnya. (editor: jon)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kaltim #tim-koordinasi-dbon #dana-hibah-pemprov-kaltim