Kamis, 19 September 2024 08:37 WIB

Advetorial

Berbagai Inovasi dan Terobosan Dilakukan Pemkab Kukar Untuk Tingkatkan Kuliatas Pelayanan Publik

Redaktur: Redaksi
| 89 views

Plt Asisten III Setkab Kukar, Dafip Hariyanto (Istimewa)

Tenggarong, Afiliasi.net - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanana terhadap Masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya melakukan berbagi inovasi dan perbaikan dalam berbagai aspek.

Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Asisten III Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Dafip Hariyanto, menurutnya sistem pemerintahan saat ini menuntut tata kelola yang dinamis, adaptif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

"Pelaksanaan pemerintahan diharapkan tidak hanya berfokus pada penyelesaian permasalahan umum dalam tata kelola pemerintahan," ucap Dafip,
Kamis (2/11/2023).

Dafip menjelskan, perbaikan tata kelola pemerintahan itu sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Upaya itu sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wabup Kukar, Edi Damansyah dan Rendi Solihin yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026.

"Yaitu memantapkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien, dan melayani. Dengan salah satunya yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik," jelasnya.

Forum Konsultasi Publik itu didesain dengan komunikasi dua arah yang menghadirkan masyarakat dan bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar.

"Agar memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dengan masyarakat," kata dia.

Ia berharap, ke depan ada perubahan terkait dengan stigma masyarakat tentang pelayanan pada bagian Kesra Setkab Kukar. Terutama pelayanan hibah, mulai dari pengusulan, pencairan, dan pertanggungjawaban. Selain itu, juga fasilitas akte pendirian yayasan gratis bagi rumah ibadah serta pendaftaran beasiswa bagi masyarakat Kukar.

"Jika nanti ada oknum yang mengambil keuntungan dari masyarakat atas pelayanan yang diberikan. Sampaikan bukti dan laporkan kepada kami. Kami segera berikan sanksi yang tegas atas pelanggaran tersebut," tutupnya. (Adv)

Penulis: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #pemkab-kukar #forum-konsultasi-publik #pelayanan-publik 

Berita Terkait

IKLAN