Tenggarong, Afiliasi.net - Hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembanunan (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Hotel Mercure, Samarinda pada Kamis (2/5/2024). Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono sampakan empat permasalahan pembangunan di Kukar agar menjadi prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim 2025.
Permasalahan pertama adalah layanan dasar dan aksesibilitas antar wilayah. Kualitas jalan dan jembatan di wilayah permukiman dan akses ke pusat-pusat ekonomi wilayah belum tersedia dengan baik, cakupan layanan air bersih dan energi listrik masih belum sepenuhnya dapat di akses di wilayah-wilayah terpencil.
Permasalahan kedua, tata kelola air di kawasan pertanian. Terdapat wilayah-wilayah pertanian potensial, belum memiliki tata kelola air yang baik, mulai dari pemanfaatan air permukaan, air tanah dan manajemen jaringan irigasi yang masih belum berjalan dengan optimal.
Permasalahan ketiga, ketersediaan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sederajat di Kukar. Merujuk oada data Regsosek tahun 2022, Sunggono memaparkan bahwa jumlah penduduk Kukar yang masih bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 35,434 orang, sedangkan dibtingkat SMA hanya ada 28,824 orang. Artinya, ada sekitar 6 ribu siswa yang tidak tertampung di tingkat SMA atau sederajatnya.
Permasalahan keempat, layanan kesehatan. Belum optimalnya layanan Puskesmas, dukungan sarana prasarana kesehatan dan pengembangan pembangunan rumah sakit umum di Kecamatan Muara Badak yang saat ini gedungnya tengah dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar 2024.
“Empat permasalahan ini kami harapkan bisa menjadi perhatian serius Pemprov Kaltim di Kukar pada tahun anggaran 2025,” sebutnya.
Dari permasalahan yang disampaikan ini, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Sy Vanesa Vilna yangbturut hadir mendampingi Sekkab Kukar menyampaikan paparan penutup. Yaitu, pihaknya telah menyusun 72 usulan yang sudah terakomodasi dalam SIPD-RI dan semua usulan itu telah berdasarkan hasil analisa kebutuhan Pemkab Kukar.
“Baik kewenangan kabupaten melalui Bankeu maupun Provinsi Kaltim melalui belanja program OPD,” ujarnya. (Adv)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kukar #musrenbang-kaltim-2025 #layanan-dasar #aksesibilitas #pendidikan #kesehatan