Jumat, 13 September 2024 03:19 WIB

Daerah

Kota Samarinda Ditunjuk Jadi Kandidat Kota Percontohan Antikorupsi di Kaltim oleh KPK RI

Redaktur: Redaksi
| 67 views

Konferensi pers kegiatan Observasi Calon Kota Percontohan Antikorupsi oleh KPK RI yang dihadiri Pelaksana Harian Direktur Pembinaan, Peran Serta Masyarakat, KPK Friesmoun Wongso (kanan), Wali Kota Samarinda Andi Harun (tengah), dan Sekretaris Daerah Kota Samarinda Hero Mardanus Satyawan (kiri) di Anjungan Karamumus, Balaikota Samarinda, Kamis (8/8/2024). (Afiliasi.net)

Samarinda, Afiliasi.net - Kota Samarinda, ibu kota Kalimantan Timur, terpilih sebagai nominasi kota percontohan antikoupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Untuk itu, KPK RI melakukan observasi di Kota Samarinda dalam rangka meninjau persiapan kota tersebut sebagai calon kota yang akan menjadi percontohan, di Anjungan Karamumus, Jalan Balaikota, Kelurahan Bugis, pada Kamis, (8/8/2024).

Untuk meraih predikat bergengsi tersebut, Samarinda harus melewati serangkaian penilaian yang ketat. KPK akan mengevaluasi enam komponen yang terdiri dari 19 indikator penilaian sebelum menetapkan Samarinda sebagai kota percontohan antikorupsi di Kalimantan Timur.

"Enam komponen tersebut terdiri dari tata kelola pemerintahan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya kerja antikorupsi, peningkatan peran serta masyarakat, dan kearifan lokal," kata Pelaksana Harian Direktur Pembinaan, Peran Serta Masyarakat, KPK, Friesmoun Wongso.

Apabila Samarinda berhasil memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan, maka pada Hari Antikorupsi yang jatuh pada 9 Desember mendatang, Kota Tepian ini akan secara resmi dinobatkan sebagai kota yang berkomitmen memberantas korupsi.

Friesmoun menambahkan, tahun 2024 ini terdapat dua kota yang berpeluang menjadi kota percontohan antirasuah di Kalimantan Timur, yakni Samarinda dan Bontang.

Adapun hasil evaluasi dari observasi yang telah dilakukan akan dipublikasikan pada bulan September atau Oktober berdasarkan indikator yang telah ditetapkan.

"Sore ini kami akan mengunjungi dan melihat apa yang sudah tepat dan apa yang kurang tepat untuk dipenuhi pada tahap berikutnya. Setelah observasi, kami akan menentukan salah satu dari dua kota untuk menjadi kota percontohan. Dua-duanya bisa menjadi kota percontohan atau tidak," jelas Friesmoun.

 Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyambut baik nominasi ini. Ia berharap predikat Kota Antikorupsi dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Kami merasa terhormat menjadi salah satu nominasi bersama dengan Kota Bontang. Ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi," ungkap Andi.

Orang nomor satu di Kota Samarinda itu berharap Pemkot Samarinda dapat meningkatkan integritas mereka dalam menentang dan memberantas korupsi selagi terus melaksanakan kegiatan pembangunan. (*)

Editor: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #samarinda-kota-antikorupsi #antikorupsi #kota-percontohan-antikorupsi #samarinda #kpk-ri #pmekot-samarinda #andi-harun 

Berita Terkait

IKLAN