Kutim, Afiliasi.net - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Akhmad Sulaeman, mendorong diterbitkannya peraturan daerah (Perda) yang mengatur pemberian bantuan untuk sekolah swasta dan sekolah agama di wilayah Kutim.
Menurutnya, masih banyak sekolah swasta maupun sekolah agama, terutama yang berada di pedalaman Kutim, mengalami kesulitan pendanaan untuk operasional sehari-hari.
"Khususnya yang swasta, tidak semuanya memiliki pendanaan yang cukup. Ini sangat terasa di daerah pedalaman yang aksesnya terbatas," ucap Akhmad Sulaeman, saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, belum lama ini.
Anggota Komisi D DPRD Kutim itu mengungkapkan dalam mengatasi permasalah itu, dibutuhkan Perda yang khusus mengatur pemberian bantuan bagi sekolah swasta dan sekolah agama.
“Dengan adanya Perda, pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat untuk memberikan bantuan sesuai kebutuhan. Ini juga menjadi bentuk perhatian kita kepada dunia pendidikan,” ungkapnya.
Legislator Partai Demokrat itu menegaskan bahwa DPRD Kutim berkomitmen untuk memfasilitasi dialog antara pemerintah daerah, Disdikbud, Kemenag dan pihak terkait lainnya untuk mencarikan solusi terkait hai ini.
"Kami di DPRD akan terus mendorong agar pemerintah daerah lebih proaktif dalam menyelesaikan masalah ini. Tidak bisa hanya niat baik, tetapi harus ada aksi nyata yang terukur," tegasnya.
Ia berharap Perda yang nantinya dibuat dapat menjadi payung hukum yang memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak.
"Kita harapkan Perda yang dibuat nantinya dapat mengakomodasi kebutuhan mendesak, seperti pendanaan operasional sekolah, peningkatan kualitas sarana dan prasarana, hingga insentif guru yang adil dan merata," pungkasnya.(Adv).
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim #komitmen-dprd-kutim #sinergi-pendidikan-kutim #payung-hukum-sekolah-swasta #pendidikan-untuk-semua