Kutim, Afiliasi.net - Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Hj. Mulyana dari Fraksi gabungan Gelora Amanat Perjuangan (GAP) menyampaikan pandangan akhir terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutim, Selasa (26/11/2024).
Pandangan akhir tersebut disampaikan dihadapan Ketua DPRD Kutim, Jimmi didampingi Wakil Ketua I, Sayid Anjas dan dihadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Sekwan Juliansyah, 28 anggota DPRD Kutim, Unsur Forkopimda, OPD serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Hj. Mulyana mengatakan pada RPJPD 2025-2045 perlu ditekankan terkait human capital sebagai aset utama pembangunan daerah.
"Pemerintah daerah perlu perlu memastikan investasi berkelanjutan dalam pendidikan, pelatihan dan pengembangan keterampilan masyarakat, agar siap menghadapi era Indonesia Emas 2045," ujar Hj. Mulyana.
Ia juga mengungkapkan dengan luasnya wilayah dan tingginya ketergantungan pada sektor pertambangan, pihaknya mendorong peningkatan infrastruktur jalan kabupaten untuk mendukung pemerataan pembangunan.
"Kami juga mendorong pemerintah untuk mempercepat pengentasan kemiskinan secara signifikan melalui program-program inovatif berbasis hasil," ungkapnya.
Lebih lanjut, Fraksi GAP menekankan pentingnya implementasi RPJPD secara konsisten, terperinci, dan fokus. Perda ini harus menjadi rujukan utama dalam penyusunan RPJMD dan RKPD sehingga setiap program pembangunan memiliki arah yang jelas sesuai visi jangka panjang.
"Kami sampaikan bahwa kami menerima dan menyetujui Raperda RPJPD Kutim untuk dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya. Semoga pandangan akhir ini, bisa menjadi masukan yang konstruktif bagi semua pihak, guna terselenggaranya sistem pemerintahan dengan baik," pungkasnya.(Adv).
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim #pandangan-akhir-gap #human-capital-prioritas-kutim #peningkatan-infrastruktur-kutim #jalan-untuk-pemerataan #rpjpd-sebagai-acuan