Kutim, Afiliasi.net - Fraksi Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kutim 2025-2045.
Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi Golkar, Hj. Hasna dalam Rapat Paripurna ke-22 yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua I, Sayid Anjas dan dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (26/11/2024).
Hj Hasna menyampaikan bahwa RPJD 2025-2045 berperan sangat strategis dan sangat penting dalam menjaga arah kebijakan pembangunan daerah. Untuk menuju Indonesia Hebat 2045 dibidang Sumber Daya Manusia (SDA) ,pemerintah daerah wajib berkomitmen dan konsistensi pada Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Pendidikan.
"Pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat harus terus di upayakan pemerintah daerah setiap tahunnya, sebagaimana dituangkan dalam RPJMD dan RKPD," paparnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan peningkatan dan pemerataan infrastruktur dasar pembangunan daerah di mulai dari desa. Selain itu, penyediaan dan pemerataan akses air minum layak bagi masyarakat di setiap Kecamatan dan desa.
"Kutai Timur harus memiliki ketahanan pangan yang handal dengan memperkuat sektor pertanian dan pengentasan kemiskinan serta penangganan kawasan kumuh sektor perkotaan harus menjadi prioritas pada RPJPD 2025-2045," jelasnya.
Ia juga menegaskan perlunya pencegahan dan penanggulangan stunting serta gizi buruk, yang wajib menjadi perhatian pemerintah daerah khususnya RPJPD 2025-2045.
"Fraksi Golkar menyatakan mendukung dan menyetujui ditetapkannya Raperda RPJPD 2025-2045 menjadi Perda RPJPD Kutim 2025-2045," pungkasnya.(Adv).
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim #rpjpd-kutim-2025-2045 #peningkatan-sdm-kutim #akses-air-minum-layak #infrastruktur-desa-maju #ketahanan-pangan-kutim