Selasa, 01 Juli 2025 05:21 WIB

Advetorial

Sistem Layanan Ganda Disdukcapil Kukar Jangkau Wilayah Terpencil Non-Sinyal

Redaktur:
| 4 views

Kepala Disdukcapil Kukar, M Iryanto.

TENGGARONG, Afiliasi.net — Upaya memperluas jangkauan pelayanan administrasi terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara dengan menerapkan sistem layanan ganda. Sistem ini diterapkan untuk menjawab tantangan akses layanan di wilayah-wilayah yang belum terjangkau jaringan internet memadai.

Kepala Disdukcapil Kukar, M. Iryanto, mengatakan bahwa sistem layanan hybrid ini memungkinkan masyarakat tetap memperoleh layanan dokumen kependudukan, baik secara daring maupun luring.

“Masih ada wilayah-wilayah yang kesulitan mengakses layanan online karena keterbatasan jaringan. Untuk itu, kami menerapkan sistem layanan ganda,” ujar Iryanto.

Pelayanan offline dapat dilakukan melalui kantor kecamatan, kantor desa, atau kelurahan. Petugas desa yang telah ditunjuk akan membantu masyarakat dalam melakukan pengajuan dokumen secara digital melalui jaringan internal pemerintah.

“Bagi warga yang tidak memiliki perangkat atau belum memahami cara menggunakan layanan online, mereka bisa datang ke kantor desa, di mana petugas yang ditunjuk kepala desa akan membantu proses pengajuan secara digital,” tambahnya.

Disdukcapil juga melakukan pelatihan kepada aparat desa terkait prosedur layanan, sehingga proses dapat berjalan cepat dan sesuai standar. Strategi ini diterapkan untuk memastikan semua warga, tanpa terkecuali, bisa mendapatkan dokumen administrasi seperti KTP, KK, dan akta secara efisien.

Dengan sistem layanan ganda ini, Disdukcapil Kukar menargetkan terciptanya pemerataan pelayanan yang berkeadilan dan inklusif, sembari terus mendorong literasi digital warga seiring dengan peningkatan akses infrastruktur jaringan di masa mendatang. (*)

Editor: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #pemkab-kukar #disdukcapil-kukar #m-iryanto #sistem-layanan-ganda #pelayanan-administrasi #pelayanan-dokumen-kependudukan 

Berita Terkait

IKLAN