Disperindag Samarinda saat melakukan sidah MinyakKita. (Istimewa)
Samarinda, Afiliasi.net – Inspeksi mendadak yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Samarinda mengungkapkan ketidaksesuaian volume dalam produk MinyakKita yang beredar di pasar. Temuan ini mengarah pada beberapa produsen yang diduga mengurangi isi minyak dalam kemasan tanpa memenuhi batas toleransi yang ditetapkan oleh regulasi Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT).
Menurut Kepala Disperindag Samarinda, Nurrahmani, sidak yang dilakukan di beberapa pasar tradisional dan pertokoan menunjukkan bahwa produk dalam kemasan botol 1 liter hanya berisi 970 ml, melebihi ambang toleransi 15 ml yang diperbolehkan.
“Kami menemukan ada tiga produsen yang tidak memenuhi standar kuantitas dalam kemasan,” ujarnya, Rabu (12/3/2025).
Terkait temuan tersebut, Disperindag Samarinda menyatakan masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat untuk langkah lanjutan. Mereka juga akan mengkoordinasikan hasil temuan ini dengan Disperindag Provinsi Kaltim guna memastikan kebijakan yang tepat dalam menangani kasus ini.
Hasil temuan ini meningkatkan kekhawatiran di kalangan pedagang. Aminah, seorang penjual MinyakKita di Pasar Harapan Baru, mengaku cemas jika dirinya ikut terseret dalam kasus ini.
“Saya hanya menjual, tidak tahu-menahu soal produsen. Kalau ada temuan seperti ini, takut juga disalahkan,” ungkapnya.
Sementara itu, konsumen turut bereaksi keras terhadap isu ini. Fadil, seorang pembeli, menyoroti tren penyimpangan dalam distribusi bahan pokok.
“Kemarin bensin, sekarang minyak goreng. Jangan sampai nanti gas 3 kg juga kena,” keluhnya. (*)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#minyakkita #minyak-oplosan