Kamis, 19 Maret 2026 01:30 WIB

Daerah

Kantor Digeledah Kejati Terkait CV AJI, Kadis ESDM Kaltim: Data Memang Terpusat di Provinsi

Redaktur: Redaksi
| 0 views

Kantor ESDM Kaltim saat digeledah Tim dari Kejaksaan Kaltim. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, akhirnya buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di kantornya pada Senin, 16 Maret 2026. Bambang menilai langkah aparat penegak hukum tersebut sebagai prosedur lazim mengingat instansinya kini menjadi pusat penyimpanan data pertambangan di Bumi Etam.

Pasca-perubahan regulasi yang menarik kewenangan pertambangan dari kabupaten/kota ke provinsi, Dinas ESDM Kaltim kini menjadi rujukan utama bagi penyidik dalam mencari dokumen legalitas maupun aktivitas teknis perusahaan tambang.

"Sekarang data memang terpusat di provinsi. Di kabupaten sudah tidak ada lagi dinas ESDM, jadi wajar kalau penyidik mengambil data ke sini. Kami menghormati proses hukum dan siap mendukung dengan data maupun keterangan yang diperlukan," ujar Bambang Arwanto, Selasa, 17 Maret 2026.

Bambang mengungkapkan bahwa penggeledahan selama empat jam tersebut berkaitan spesifik dengan aktivitas CV AJI atau Alam Jaya Indah. Berdasarkan catatan internal, Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut sudah diterbitkan sejak 4 Mei 2015. Namun, penyidikan Kejati diduga kuat menyasar pada dugaan pelanggaran yang terjadi pada rentang waktu 2019 hingga 2020.

Selain mengamankan dokumen fisik dan barang bukti elektronik, penyidik juga meminta keterangan dari sejumlah pejabat teknis di bidang Minerba untuk mendalami mekanisme pengawasan dan pelaporan aktivitas CV AJI pada periode tersebut. Bambang menegaskan bahwa seluruh izin yang dipersoalkan terbit jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kepala dinas.

"Izin tersebut terbit tahun 2015. Perkara yang diselidiki berkaitan dengan aktivitas 2019-2020. Intinya, kami memfasilitasi kebutuhan penyidik untuk memperjelas dugaan tindak pidana korupsi ini," tambahnya. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #bambang-arwanto #dinas-esdm-kaltim #kejati-kaltim #cv-aji #korupsi-tambang 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler