Redaktur: Redaksi
Ilustrasi KTP. (Freepik)
Kutai Kartanegara, Afiliasi.net - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mempercepat layanan administrasi kependudukan bagi para pekerja perkebunan sawit, terutama pendatang yang belum memiliki dokumen resmi. Melalui Disdukcapil, proses pemutakhiran data kini dibuat lebih sederhana, lebih cepat, dan sepenuhnya gratis.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, mengatakan ada sekitar 300 ribu pekerja sawit yang belum memiliki KTP berdasarkan pendataan bersama Disnaker dan Dinas Perkebunan.
Ia menuturkan bahwa banyak pendatang dari luar daerah, termasuk dari NTT, tidak mengurus pembaruan dokumen bukan karena menolak, tetapi karena belum memahami prosedur yang benar. Padahal, mekanismenya kini semakin mudah.
“Cukup datang ke kantor desa atau kecamatan, tunjukkan KTP dan KK asal, lalu minta bantuan untuk proses perpindahan ke Kukar. Tidak perlu kembali ke daerah asal,” katanya dalam penjelasan yang ia sampaikan.
Iryanto kembali menegaskan bahwa seluruh layanan adminduk tidak dipungut biaya dan meminta warga segera melapor jika menemukan ada pihak yang memungut bayaran.
Untuk mendekatkan layanan bagi pekerja yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan, Disdukcapil juga turun langsung ke perkebunan melalui layanan jemput bola sehingga para pekerja dapat mengurus dokumen tanpa meninggalkan lokasi kerja.
Langkah ini turut mendukung penyusunan Peraturan Gubernur mengenai tenaga kerja sektor sawit, yang menargetkan seluruh pekerja memiliki identitas kependudukan yang lengkap dan sah.
“Insyaallah semua pekerja akan kami data dan kami bantu melengkapi dokumennya,” ujar Iryanto. (*)
Editor: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kukar #disdukcapil-kukar #muhammad-iryanto #pekerja-sawit #dokumen-kependudukan