Selasa, 20 Januari 2026 09:56 WIB

Nusantara

Dana Transfer Dipangkas Rp6 Triliun, Pemprov Kaltim Bidik PAD dari Tambat Kapal di Sungai Mahakam

Redaktur: Redaksi
| 113 views

Aktivitas di Sungai Mahakam. (Sumber: Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net – Berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencari sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu opsi yang disiapkan adalah pemanfaatan Alur Sungai Mahakam melalui layanan penambatan kapal.

Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Yusliando, menyebut pengetatan fiskal berdampak langsung pada penerimaan daerah. Pada 2026, Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima Kaltim dipangkas sekitar Rp6 triliun.

“Dengan kondisi seperti ini, daerah harus lebih mandiri. Sungai Mahakam selama ini menjadi jalur utama pelayaran, dan aktivitas itu menyimpan potensi ekonomi yang bisa dikelola,” ujar Yusliando, Jumat (16/1/2026).

Ia menjelaskan, rencana tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang meminta seluruh organisasi perangkat daerah mengoptimalkan aset strategis milik pemerintah provinsi agar memberi kontribusi nyata terhadap PAD.

Meski demikian, Yusliando menegaskan pemanfaatan jasa tambat kapal tidak bisa dilakukan secara sepihak. Pengelolaan alur pelayaran Sungai Mahakam berada di bawah kewenangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Kementerian Perhubungan, dengan keterlibatan sejumlah operator, termasuk Pelindo.

“Kami tidak masuk mengambil kewenangan. Yang kami dorong adalah skema kerja sama agar daerah bisa memperoleh manfaat ekonomi dari tingginya aktivitas pelayaran di Sungai Mahakam,” katanya.

Saat ini, Dishub Kaltim tengah melakukan koordinasi lintas lembaga untuk membuka ruang peran pemerintah daerah dalam pengelolaan jasa tambat kapal tersebut.

Sebagai langkah awal, pemerintah provinsi menyiapkan pembangunan fasilitas tambat kapal pada 2026 di dua titik yang berada di atas lahan milik Pemprov Kaltim, yakni di kawasan Sungai Kunjang dan Sungai Lais.

Pembangunan infrastruktur akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

“Kita mulai dari dua lokasi dulu. Tidak langsung besar, sambil melihat efektivitas dan kesiapan anggaran,” ujar Yusliando.

Setelah fasilitas terbangun, pengelolaan jasa tambat kapal direncanakan menggunakan skema kerja sama bisnis ke bisnis. Pemprov Kaltim akan melibatkan Badan Usaha Milik Daerah PT Melati Bhakti Satya (MBS) untuk bermitra dengan KSOP.

Pemerintah menargetkan layanan tambat kapal di Sungai Mahakam dapat mulai beroperasi paling lambat pada 2027 dan menjadi sumber baru PAD Kalimantan Timur.


TOPIK BERITA TERKAIT: #pemangkasan-anggaran #pendapatan-asli-daerah #dishub-kaltim #pad-kaltim #jasa-tambat-kapal #pemprov-kaltim 

Berita Terkait

IKLAN