Jumat, 13 Februari 2026 10:51 WIB

Daerah

Siswa PPU Diduga Keracunan Program Makan Gratis, Koalisi C(EMAS) Endus Potensi Konflik Kepentingan di Balik Program MBG

Redaktur: Redaksi
| 0 views

Tenaga medis Dinas Kesehatan PPU saat memeriksa kondisi siswa SDN 008 Waru yang diduga keracunan menu MBG. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Dugaan kasus keracunan massal kembali membayangi implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Timur. Kali ini, sebanyak 25 siswa di SDN 008 Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dilaporkan mengalami pusing dan mual usai mengonsumsi jatah makanan pada Rabu, 11 Februari 2026. Insiden ini memicu reaksi keras dari Koalisi C(EMAS) Kaltim yang menilai kejadian tersebut merupakan cerminan dari masalah sistemik yang serius.

Koordinator Pokja 30 Kaltim, Buyung Marajo, mewakili koalisi yang terdiri dari LBH Samarinda, Nugal Institute, dan GMNI PPU, menyatakan bahwa rentetan kasus keracunan ini menunjukkan kelemahan nyata dalam pengawasan program berskala nasional tersebut.

“Keracunan massal ini bukan kejadian tunggal. Ini menunjukkan adanya masalah sistemik dalam penyelenggaraan MBG, dan yang menjadi korban adalah anak-anak,” ujar Buyung dalam keterangan pers, Kamis 12 Februari 2026.

Kritik tajam koalisi juga menyasar pada aspek transparansi pengelolaan anggaran. Mereka mencurigai adanya potensi konflik kepentingan dalam penunjukan yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di PPU. Yayasan yang menyuplai makanan ke SDN 008 Waru tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan politik lokal.

Menurut koalisi, tanpa adanya akuntabilitas dan keterbukaan informasi, publik akan sulit melakukan pengawasan terhadap kualitas makanan yang dikonsumsi anak-anak sekolah.

“Minimnya transparansi membuat publik sulit melakukan pengawasan. Ini perlu dibuka secara terang,” tambah Buyung.

Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) turut memperkuat kekhawatiran ini, di mana ribuan korban dengan gejala serupa tercatat secara nasional sepanjang periode Januari 2026.

Atas dasar tersebut, Koalisi C(EMAS) Kaltim mendesak Polda Kaltim untuk melakukan investigasi mendalam guna memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur oleh penyedia layanan. Selain itu, mereka menuntut pemerintah daerah untuk menjamin pemulihan kesehatan para siswa terdampak secara optimal.

“Kami mendesak seluruh pihak terkait bertanggung jawab dan menjamin pemulihan hak serta kesehatan anak-anak yang terdampak, agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” pungkasnya. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #keracunan-siswa-ppu #makan-bergizi-gratis #koalisi-cemas-kaltim #pokja-30-kaltim 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler