Senin, 20 Mei 2024 05:56 WIB

Daerah

Angka Perceraian Tahun 2020 di Balikpapan Menurun, Perselisihan dan Pertengkaran Menjadi Penyebab Terbanyak

Redaktur:
| 2.265 views

Kepala Pengadila Agama Balikpapan, Darmuji

Balikpapan, Afiliasi.net - Sebanyak 1.646 perkara perceraian telah ditangani Pengadilan Agama Klas I Balikpapan selama tahun 2020.


Angka ini mengalami penurunan dibanding 2019 karena adanya pembatasan pendaftaran oleh Pengadilan Agama akibat pandemi Covid-19.


“Kita sempat tutup pendaftaran sekitar satu minggu Bahkan banyak di sosmed yang tanya kapan dibuka lagi pendaftaran gugatan,” kata Darmuji, Senin, 15 Maret 2021.


Bahkan ketika pendaftaran gugatan dibuka, Darmuji membeberkan hanya menerima 10 pendaftaran setiap harinya, ini bertujuan untuk menghindari terbentuknya kluster Pengadilan Agama.


“Kita batasi 10 orang saja, supaya tidak muncul kluster Pengadilan Agama,” ungkapnya.


Berdasarkan data yang dihimpun Presisi.co, di tahun 2020 terdapat sebanyak 1.646 perkara perceraian, dan tahun 2021, per 12 Maret telah masuk 535 perkara perceraian.


Berbagai macam penyebab perceraian tercatat di Pengadilan Agama Klas I Balikpapan. Di tahun 2020, perselisihan dan pertengkaran terus menerus menjadi penyebab terbanyak dengan 645 perkara, disusul permasalahan ekonomi sebanyak 329 perkara, dan meninggalkan salah satu pihak menjadi perkara terbanyak ketiga dengan jumlah 288 perkara.


“Jumlah perkara masuk paling banyak di tahun 2020 ada pada bulan Agustus, sebanyak 178 perkara,” lanjutnya.


Begitu pula dengan tahun 2021, hingga 12 Maret lalu, alasan perselisihan dan pertengakaran terus menerus menjadi penyebab terbanyak yaitu 130 perkara disusul dengan permasalahan ekonomi sebanyak 81 perkara, dan meninggalkan salah satu pihak sebanyak 59 perkara.


“Di bulan Maret 2021 ini sudah masuk 103 perkara,” tandasnya.


TOPIK BERITA TERKAIT: #perceraian-balikpapan #pengadilan-agama-balikpapan 

Berita Terkait

IKLAN