Sabtu, 20 April 2024 02:36 WIB

Daerah

Siap Tempuh Jalur Hukum, Andi Harun Ingin Plaza 21 Kembali Dikelola Pemkot Samarinda

Redaktur: M. Yusuf
| 1.527 views

Wali Kota Samarinda (tengah) saat diwawancara awak media. (ist)

Samarinda, Afiliasi.net, - Pemerintah Kota Samarinda inginkan aset gedung dan lahan Plaza 21 kembali kepada pemerintah kota. Hal tersebut diutarakan Wali Kota Samarinda Andi Harun usai melakukan tinjauan lapangan pada Kamis 20 Mei 2021.

Andi Harun menjelaskan, asal mula pengelolaan bangunan bersejarah tersebut melibatkan pihak ketiga yakni PT Maudita Primantara yang dilakukan pada tahun 1992 dengan tenor perjanjian selama 30 tahun. Perjanjian itu sendiri disebutnya berakhir pada tahun 2022 mendatang.

Di perjanjian tersebut pula, lanjut Andi Harun Plaza 21 akan dibangun dengan 7 lantai. Namun, faktanya hingga kini Plaza 21 hanya dibangun setinggi 4 lantai, dikarenakan posisi tiang pancang pondasi tidak layak secara teknis.

"Kita patut menduga selama perjanjian berlangsung ada pihak yang diduga melakukan wanprestasi dalam hal perjanjian kerjasama selama ini," sebut Andi Harun kepada awak media.

Andi Harun berencana akan memanggil pihak terkait baik dari Pemkot Samarinda maupun PT Maudita Primantara untuk tujuan mengakhiri perjanjian.

"Apabila pihak ketiga tersebut tidak bersedia, maka demi untuk melindungi kepentingan hukum pemerintah dan seluruh warga Samarinda maka kami akan mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan mengakhiri perjanjian di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, karena itu adalah sarana hukum yang dapat kami tempuh," tegasnya.

Mantan wakil ketua DPRD Kaltim itu menambahkan, pengelolaan basement atau ruang bawah tanah juga dipersoalkan. Secara legal, pengelolaan ada di pihak Pemkot Samarinda. Namun saat ini basement justru digunakan sebagai tempat parkir aktivitas perbankan.

"Ternyata saat ini yang parkir adalah BNI, pihak BNI memberi pengakuan jika pihaknya membayar 3 juta perbulan kepada pihak tertentu," bebernya.

"Saya meminta besok untuk pihak BNI berkoordinasi dengan Asisten III dan pihak-pihak terkait," timpalnya.

Ketua DPD Gerindra Kaltim itu menambahkan, Plaza 21 merupakan bangunan bersejarah yang patut diselamatkan beserta potensi ekonomi yang harus dikelola untuk mengangkat penghasilan daerah.

"Banyak potensi aset baik bangunan yang bergerak maupun yang tidak, yang sangat berpotensi untuk menjadi peningkatan PAD salah satunya adalah Plaza 21, secara ekonomis sangat seksi banyak pihak ketiga yang tertarik termasuk pihak hotel," pungkasnya. 


TOPIK BERITA TERKAIT: #andi-harun #plaza-21-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN