Sabtu, 20 April 2024 02:24 WIB

Daerah

Andi Harun Tanggapi Pernyataan Rudi Mas'ud Terkait Kedatangan KPK ke Kantor DPD Golkar Kaltim

Redaktur: M. Yusuf
| 1.627 views

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (ist)

Samarinda, Afiliasi.net - Wali Kota Samarinda Andi Harun angkat bicara menanggapi pernyataan Ketua DPD Golkar Kaltim Rudi Mas'ud yang menyebut kehadiran KPK dan Wali Kota Samarinda dalam pembahasan aset pemerintah keliru.

“Bukan KPK dan Pemkot Samarinda yang keliru, justru Saudara Rudi Masud yang tidak paham hukum," ucapnya kepada awak media, Rabu (30/6/2021) malam.

Andi Harun menjelaskan, tanah yang saat ini ditempati Partai Golkar sebagai Sekretariat DPD Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman adalah aset Pemkot Samarinda. Sebab itu, pemerintah harus netral terhadap semua partai politik.

"Tidak boleh kantor partai menggunakan aset pemerintah, baik dalam bentuk sewa menyewa, pinjam pakai, atau hibah," terang Andi Harun.

Keterlibatan dua petugas KPK yang membersamai Andi Harun saat berkunjung ke DPD Golkar Kaltim pun disebut Andi Harun sudah sesuai dengan fungsi pencegahan dan peraturan perundang-undangan.

"Dia (Rudi Mas'ud) harus paham itu. Kedatangan KPK dan Pemkot Samarinda ke tanah pemkot di kantor Golkar Kaltim adalah bagian dari upaya penataan dan pengelolaan aset pemerintah yang baik dan benar," jelasnya.

"Saya sarankan sebaiknya dia belajar lagi lebih baik memahami peraturan perundang-undangan, sehingga pernyataannya tampak lebih cerdas di ruang publik," singgung Andi Harun.

Dilansir dari Bontangpost.id, Ketua DPD Golkar Kaltim Rudi Mas’ud menilai lembaga anti rasuah sudah keliru mendatangi kantornya untuk memeriksa aset milik Pemkot.

“Tugas KPK itu pemberantasan korupsi bukan terkait aset. Aset itu tugas wewenangnya BPK. Ini keliru,” kata Rudi Mas’ud yang juga anggota DPR RI. Rudi Mas’ud mengatakan akan melayangkan protes kepada Ketua KPK nantinya ketika ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR.

“Saya akan tegur. Akan saya sampaikan kepada Ketua KPK. Tugas KPK bukan menyelidiki aset negara dan aset di daerah-daerah. Tetapi, tugas KPK memeriksa kepala daerah yang bermasalah dalam melaksanakan fungsinya,” katanya.

KPK yang turut memeriksa aset Pemkot Samarinda atas rekomendasi BPK, menurut Rudi Mas’ud, sudah keluar jalur. “Ini bicara konsep negara. Karena menurut saya sudah keluar jalur. KPK datang ke Golkar, saya kurang berkenan. Kami tidak ada komitmen (perjanjian) dengan KPK,” katanya.

Lebih lanjut, proses surat menyurat antara DPD Golkar Kaltim ke Pemkot Samarinda untuk melaksanakan rekomendasi BPK, dikatakan Rudi Mas’ud, sudah berjalan sejak zaman Walikota Syaharie Jaang. Namun, Rudi Mas’ud menduga, proses transisi antara Syaharie Jaang dengan Andi Harun tidak berjalan untuk urusan Kantor Golkar Kaltim hingga muncul masalah ini.

“Surat menyurat itu sudah kami lakukan ke Pemkot. Untuk permohonan sewa menyewa atau pinjam ke Walikota (ketika Kantor Golkar Kaltim milik Pemkot). Sesuai rekomendasi BPK. Tapi, mungkin transisi (antar wali kota) tidak berjalan,” pungkasnya. 

Penulis: Achmad


TOPIK BERITA TERKAIT: #andi-harun #rudi-masud #dpd-golkar-kaltim #aset-pemkot-samarinda #tugas-kpk 

Berita Terkait

IKLAN