Samarinda, Afiliasi.net - Wali Kota Samarinda Andi Harun mengimbau seluruh elemen masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan. Imbauan ini, disampaikan Andi Harun saat mendampingi petugas gabungan dalam operasi Yustisi, Jumat 9 Juli 2021 malam.
Orang nomor Wahid di Samarinda itu menerangkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro telah resmi diterapkan Pemkot Samarinda hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Instruksi Wali Kota Nomor 02 Tahun 2021 tentang Penutupan Tempat Hiburan Malam dan Penghentian Layanan Makan Ditempat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda itu termasuk melarang sementara aktivitas pelaku usaha yang mengakibatkan kerumunan. Dengan pengecualian, pelaku usaha diperbolehkan menerapkan 'take away' atau dibawa pergi maksimal hingga pukul 21.00 Wita.
"Mereka berjualan memang cari uang untuk kebutuhan ekonomi keluarga. Yang perlu kita ingatkan bahwa disamping kepentingan mereka, ada juga kepentingan orang banyak. Yakni masalah kesehatan," ucapnya.
Andi Harun memberikan contoh, ada beberapa kasus yang ditemukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda yang menyatakan bahwa salah satu warga sepulang dari berkumpul, kemudian pulang dan membuat keluarganya terjangkit Covid-19.
"Ini yang perlu kita berikan pemahaman kepada mereka secara berulang-ulang. Disamping mereka mencari uang, tapi juga harus memperhatikan kepentingan orang banyak," tegasnya.
Sambungnya, dalam tiga hari terakhir Kota Samarinda mengalami peningkatan penyebaran Covid. Sebab itu, pihaknya fokus melakukan penertiban agar Samarinda tidak memasuki kategori PPKM Darurat.
"Mungkin masyarakat tidak mengetahui kalau ada lonjakan dalam beberapa hari terakhir. Dari sepuluh kecamatan, tak lebih dari tiga yang masih zona kuning. Sisanya merah semua," imbuhnya.
"Saya sempat ngomong ke pedagang, meminta bahwa malam ini kali terakhir tidak mengindahkan protokol kesehatan dan aturan Pemkot Samarinda," sambungnya.
Andi Harun mengharapkan, agar masyarakat mengerti dengan kondisi saat ini. Menurutnya, keberhasilan melawan pandemi Covid-19 di Kota Tepian bukan hanya berada ditangan Pemkot Samarinda dan TNI-Polri, tetapi juga kesadaran masyarakat luas.
Penulis: Vicky
TOPIK BERITA TERKAIT:
#andi-harun #kasus-corona-samarinda #covid19-samarinda #operasi-yustisi #ppkm-darurat