Senin, 25 November 2024 07:10 WIB

Daerah

Takbir Keliling Dilarang, yang Bandel Siap-siap Terima Sanksi

Redaktur: Fera
| 1.634 views

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Achmad/Afiliasi.net)

Samarinda, Afiliasi.net - Wali Kota Samarinda, Andi Harun tegas melarang aktivitas takbir keliling di malam Iduladha 1442 hijriah. 

Keputusan tersebut disampaikan Andi Harun berdasarkan hasil rapat koordinasi forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Samarinda Tahun 2021, Jumat 16 Juli 2021.

"Yang kita larang yakni melakukan takbir keliling baik berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan roda 2 ataupun 4," sebut Andi Harun. 

Orang nomor wahid di Samarinda itu mengajak masyarakat untuk meredam sementara waktu tradisi malam takbiran, terlebih saat ini kasus Covid-19 di Samarinda dilaporkan terus meningkat.

"Pelaksanaan takbir dilaksanakan dirumah masing-masing, musala dan masjid agar disatu sisi ibadah Iduladha bisa berjalan tapi disisi lain kita bisa mencontohkan protokol kesehatan dan tidak menimbulkan potensi penyebaran virus kepada warga yang lain," jelasnya.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu turut membeberkan teknis kumandang takbir di masjid, musala, langgar dan rumah masing-masing, tetap harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 serta imbauan dalam penggunaan speaker luar, maksimal sampai jam 22.00 Wita saja.

Berdasarkan edaran pemerintah, setiap oknum atau pihak yang melakukan pelanggaran terhadap imbauan tersebut maka harus siap untuk dikenakan sanksi berupa penahanan kendaraan yang digunakan saat melakukan perarakan keliling.

“Apabila terjadi pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi berupa penahanan kendaraan bermotor yang digunakan oleh peserta takbiran keliling,” pungkasnya.

Penulis: Achmad


TOPIK BERITA TERKAIT: #perayaan-idul-adha #andi-harun #pemkot-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN