Jumat, 03 Mei 2024 11:22 WIB

Hukum dan Kriminal

BNNP Kaltim Musnahkan 4 Kg Ganja Asal Medan

Redaktur: M. Yusuf
| 1.344 views

Suasana pemusnahan barang bukti ganja di halaman kantor BNNP Kaltim. (istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur gelar pemusnahan barang bukti narkotika organik jenis ganja seberat 4,44 Kg. Barang haram tersebut, diamankan dari kurir bernama Agus Triyadi (30) asal Banjarmasi, Kalimantan Selatan.

Kepala BNNP Kalimantan Timur Brigjen Pol Wisnu Andayana mengatakan, saat ini pemilik asli barang tersebut masih dalam Pengejaran atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara itu, BNNP Kaltim sudah berhasil mengamankan Agus yang berperan sebagai kurir diamankan pihak Kepolisian tepat sebelum dirinya mengambil paket berisi kiriman ganja di salah satu pengiriman barang dan jasa  di Samarinda.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, oleh petugas BNNP Kaltim menemukan narkotika golongan I jenis daun ganja kering total berat 4.44 Kilogram yang dibungkus dalam kardus " ungkap Brigjen Pol Wisnu Andayana saat melakukan pemusnahan barang bukti di halaman kantor BNNP Kaltim, Kamis 22 Juli 2021.

Paket ganja tersebut, gagal beredar di samarinda berkat kerja sama petugas BNNP Kaltim dengan Tim Kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai TMP B Samarinda.

Saat dilakukan pemeriksaan, Agus mengakui bahwa barang yang ia terima adalah ganja atas perintah dari seseorang berinisial ER yang saat ini sudah ditetepkan sebagai DPO.

"Pelaku ini, mengaku dijanjikan oleh ER akan diberikan upah" pungkasnya.

Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan dan ditahan petugas BNNP Kaltim hingga masa penuntutan diberikan. (*)

Penulis: Vicky


TOPIK BERITA TERKAIT: #bnnp-kaltim-musnahkan-ganja 

Berita Terkait

IKLAN