Sabtu, 04 Mei 2024 05:19 WIB

Hukum dan Kriminal

Korban Rampok di Balikpapan Disekap, Salah Satu Pelaku Mengawasi dengan Berbekal Pisau

Redaktur: Fera
| 855 views

Sherina, salah satu korban saat menceritakan kejadian perampokan di rumahnya. (Rizna/Afiliasi.net)

Balikpapan, Afiliasi.net - Kasus perampokan di perumahan elit Balikpapan berhasil diungkap. Saat melakukan aksinya, ternyata kelima pelaku sempat melakukan tindakan kekerasan terhadap para korbannya. Yaitu dengan cara mengikat korban.

Salah satu korban, Sherina (23) bercerita, pada 29 Juli lalu komplotan rampok ini mendatangi rumahnya di perumahan Regency.

"Mereka tiba-tiba sudah ada. Setelah dibekap mereka tanya ada apa aja di dalam rumah. Dan saat itu mereka mulai ambil barang-barang," ungkap Sherina, Jumat 20 Agustus 2021. 

Sherina dan keda temannya disekap di sebuah kamar dengan menggunakan tali. Salah satu pelaku bahkan menjaga ketiga korban dengan membawa sebilah pisau. Sementara empat pelaku lainnya mencari barang-barang berharga di rumah itu.

"Kalau kita ribut nanti diancam pakai pisau, bahkan ngomong sesama korban juga tidak boleh," terangnya.

Selama satu jam beraksi, para pelaku berhasil mengambil perhiasan, jam tangan, uang tunai dengan total sekitar Rp 50 juta.

Terpisah, korban lainnya yang tinggal di Perumahan Balikpapan Baru, Hendri (40) mengaku saat itu dirinya tengah tidur sendiri di kamar karena jam menunjukan pukul 1 dini hari. Tiba-tiba kamar Hendri didobrak oleh pelaku.

"Saya kaget pas bangun sudah ditodong pisau. Saya dilarang bergerak karena mereka bilang mau ambil barang berharga," ujar Hendri.

Serupa dengan korban di Perumahan Regency, Hendri juga diikat dan dijaga oleh salah satu pelaku. Setelah mendapat barang berharga, para pelaku pun pergi.

Ditreskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Subandi membeberkan, salah satu pelaku terlebih dahulu melakukan survey target rumah dan menyiapkan peralatan yang akan digunakan.

"Setelah menemukan lokasi, SD berkoordinasi dengan empat pelaku lainnya, ASD, JI, IS dan ASA dan beraksi pada 29 Juli," kata Ditreskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Subandi, Jum'at 20 Agustus 2021.

Begitu juga aksi yang dilakukan di TKP Balikpapan Baru pada 31 Juli 2021. Bahkan, kelima pelaku sempat menunggu di belakang rumah korban dengan berbekal nasi bungkus.

"Diduga sebelum jam 1 malam mereka sudah di belakang rumah korban karena ditemukan sampah bekas makanan di sana," terangnya. (*)

Penulis: Rizna


TOPIK BERITA TERKAIT: #perampokan-rumah-elit #ditreskrimum-polda-kaltim #kombes-pol-subandi 

Berita Terkait

IKLAN