Selasa, 16 April 2024 11:56 WIB

Daerah

Pemkot Samarinda Bongkar Kafe yang Berdiri di Atas DAS

Redaktur: Fera
| 809 views

Proses pembongkaran kafe yang berdiri di atas daerah aliran sungai (DAS). (istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net – Pemkot Samarinda melakukan pembongkaran terhadap bangunan kafe di jalan Untung Suropati, Sungai Kunjang, Samarinda. Sebab, kafe tersebut berdiri di atas daerah aliran sungai (DAS).

Tidak hanya itu, kafe itu juga diketahui melanggar garis sempadan sungai Mahakam.

Pembongkaran kafe dilakukan oleh tim bagian Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Tata Ruang di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samarinda, Kamis 26 Agustus 2021. Kasi Wasdal Tata Ruang Dinas PUPR Samarinda, Juliansyah Agus pembongkarn baru terlaksana setengah jalan lantaran bagian atas bangunan dibuat menggunakan bahan baja.

"Jadi harus pakai alat untuk dibongkar. Artinya kalau manual kami setengah mati. Jadi kami membongkar yang bisa dilakukan secara manual saja. Kami mengutamakan keselamatan anggota kami juga," ujarnya, Kamis 26 Agustus 2021.

Juliansyah menambahkan, pihaknya hanya melanjutkan surat Perintah Bongkar Dinas PUPR Samarinda 600/3013/100.07 tertanggal 18 Agustus 2021 yang berangkat dari arahan wali kota. Selanjutnya, pemilik kafe akan melakukan pembongkaran secara mandiri.

"Jangka waktu yang diberikan itu sudah sampai batas tenggat waktu. Jadi kami kesana langsung melakukan pembongkaran," jelasnya.

Juliansyah mengatakan, tenggat waktu secara persuasif untuk pemilik kafe membongkar bangunan secara mandiri sampai pada pekan depan. Sementara jika terpantau bangunan kafe masih berdiri, tim Wasdal Dinas PUPR Samarinda disebutnya akan kembali turun dengan turut membawa alat.

"Pemantauan akan kami terus lakukan. Tim kami dari Wasdal juga akan memonitor terus dan ada yang stand by juga," imbuhnya.

Terpisah, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat sejak jauh hari agar pengelola kafe membongkar bangunan secara mandiri. Namun, pengelola dinilai tak kunjung membongkar bangunan. Bahkan, Andi Harun pun bersedia menyediakan alat untuk membantu pembongkaran kafe ini.

"Kalau diperlukan alat, akan diadakan nanti," singkatnya saat dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Samarinda menyoal DAS yang terkesan masuk ke lahan Hotel Harris. Padahal, menurut Wali Kota Samarinda Andi Harun, hulu DAS berada di Gang Mujahidin yang bermuara ke Sungai Mahakam.

Ia menegaskan, lahan DAS tersebut harus diamankan Pemkot Samarinda lantaran akan mempermudah proses revitalisasi DAS. Untuk selanjutnya juga dilakukan perawatan DAS dan program penanganan banjir Pemkot Samarinda.

"Kira-kira batasnya dari tempat parkir motor hingga ke belakang, termasuk musala masuk dalam zona DAS," ungkap Andi Harun, Senin 2 Agustus 2021 lalu. (*)

Penulis: Achmad


TOPIK BERITA TERKAIT: #dinas-pupr-samarinda #juliansyah-agus #andi-harun #bangunan-di-atas-das 

Berita Terkait

IKLAN