Senin, 29 April 2024 03:31 WIB

Hukum dan Kriminal

Tak Terima Patok Tanahnya Bergeser, Seorang Pria Bacok Wanita hingga Tewas

Redaktur: Fera
| 807 views

Suasana konferensi pers di Polresta Kutai Kartanegara. (Vicky/Afiliasi.net)

Tenggarong, Afiliasi.net - Berawal dari konflik sengketa lahan seorang pria berinisial AK (40) naik pitam hingga membunuh perempuan berinisial AD (50) di Amborawang Laut, Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Rabu 1 September 2021 lalu.

Kejadian itu bermula pada saat AD bersama suaminya datang ke lahan miliknya menggunakan mobil, setelah sampai di lokasi, AD pun memilih turun sendiri tanpa didampingi suami dan langsung mendatangi seorang pekerjanya yang sedang membuat kaveling tanah.

"Jadi patok tanah itu sebelumnya sudah dipindah oleh pelaku (AK) yang saat itu lagi membersihkan lahan, kedatangan korban ke lokasi itu untuk mengembalikan ke patok semula," ucap Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama, saat konferensi pers, Rabu 8 September 2021.

Melihat tanda batas tanah yang berpindah posisi, AK pun menjadi geram dan langsung mendatangi AD yang pada saat itu sedang berada di lahan bagian miliknya.

Sempat terjadi adu mulut diantara keduanya sehingga menyebabkan AK tersulut emosi. AK yang saat itu tengah membawa senjata tajam berupa parang langsung mengayunkan tebasan sebanyak tiga kali kearah AD.

"Sabetan mengenai kepala sebelah kanan bagian bawah dan tangan kanan korban hingga putus," ungkap Arwin.

Arwin membeberkan, akibat panik karrna takut atas konsekuensi perbuatannya, AK pun memilih untuk kabur dan bersembunyi masuk ke dalam hutan dan langsung meninggalkan korban yang bersimbah darah.

Tak lama kemudian suami korban yang sebelumnya berada didalam mobil pun langsung menghampiri istrinya yang terbaring sekarat dan membawa AD ke rumah sakit tersekat. Namun nahas, nyawa AD tak terselamatkan karena luka yang cukup serius di bagian wajah, serta tangan kanan AD putus.

Menerima informasi kejadian itu, tim Satreskrim Polres Kukar dan Polsek Samboja pun langsung melakukan penelusuran keberadaan AK. Hanya berselang beberapa hari, AK berhasil diamankan di pondok kebun karet.

"Kita amankan pelaku pada Sabtu 4 September 2021. Dari tangan pelaku kita amankan parang yang digunakan untuk melukai korban, dan pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian," sebut Arwin.

Selain itu, AK pun mengaku sakit hati kepada AD lantaran patok tanah yang telah mereka sepakati tidak sesuai dengan yang ada di lokasi.

"Saya sempat ada adu mulut karena tidak terima, setelah berargumen saya langsung layangkan itu parang ke dia, sekarang saya menyesal," ujar AK.

Saat ini AK tengah ditahan di Polresta Samarinda dan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kini AK dijerat dengan Pasal berlapis penganiayaan mengakibatkan terbunuhnya seseorang 338 KUHP ancaman 15 tahun penjara serta 351 KUHP 7 tahun penjara. (*)

Penulis: Vicky


TOPIK BERITA TERKAIT: #pembacokan-di-tenggarong #akbp-arwin-amrih-wientama 

Berita Terkait

IKLAN