Jumat, 22 November 2024 05:21 WIB

Daerah

Haji Alung Sosper Bantuan Hukum di Desa Sangkuliman

Redaktur: Fera
| 963 views

Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Syahrun. (istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak pemerintah dalam hal ini Gubernur Kaltim untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait teknis pelaksanaan dan pembiayaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. 

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kaltim Muhammad Syahrun saat ditemui usai menggelar sosialisasi Perda Penyelenggaran Bantuan Hukum di Desa Sangkuliman, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Minggu 26 September 2021.

"Tetap kami desak (gubernur) untuk segera menerbitkan pergubnya. Itu yang mengatur soal teknis pelaksanaan sekaligus pembiayaannya," ungkap politisi Golkar yang karib disapa Haji Alung itu. 

Ia melanjutkan, lahirnya perda tersebut berasal dari inisiatif legislatif di Karang Paci-sebutan DPRD Kaltim untuk melindungi tiap konstituennya dari jerat perkara. Terutama, warga yang masuk dalam kategori miskin.

"Tak sedikit warga yang khawatir kalau sudah berhadapan dengan aparat hukum. Banyak ketakutan. Terutama soal pembiayaan. Semua ini juga banyak keterkaitaanya dengan ketidaktahuan masyarakat soal hukum," bebernya. 

Melalui perda tersebut, lanjut ditegaskan Haji Alung, masyarakat yang meminta bantuan hukum dari pemerintah akan didampingi oleh lembaga bantuan hukum (LBH) yang bisa ditunjuk langsung oleh pihak peminta bantuan ataupun pemerintah. 

"Semua pembiayaannya gratis," tegasnya. 

Di akhir, Haji Alung berharap, Kepala Desa Sangkuliman Suhaeri bisa meneruskan informasi terkait perda tersebut ke seluruh warganya. Jika di kemudian hari ada konflik antar warga, dipesankan Haji Alung agar bisa diselesaikan secara musyawarah terlebih dahulu.

"Terkecuali yang bersifat pidana. Itu urusannya langsung ke pihak berwajib. Tapi saya yakin, warga di desa ini, semua taat hukum," pungkasnya. 

Penulis: Cika


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kaltim #muhammad-syahrun #bantuan-hukum 

Berita Terkait

IKLAN