Samarinda, Afiliasi.net - Penolakan warga terkait aktivitas tambang di Desa Muang terus bergulir. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Guntur menyebut warga harus satu suara untuk menolak hal tersebut.
"Kalau memang warga minta tidak ada aktivitas tambang di sana paling tidak warga dan RT itu hadir kesini. Harus satu suara dulu," ujar Guntur saat diwawancara Diksi.co usai hearing bersama warga Desa Muang di kantor DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Kamis, 7 Oktober 2021.
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya akan turun langsung ke lokasi tambang untuk melakukan peninjaun. Kendati demikian, ia ingin jika hadirnya wakil rakyat tidak sepaham dengan warga dikarenakan telah menerima kompensasi dari pihak perusahaan.
"Jangan sampai nanti kita hadir di sana warga ada yang sudah dapat, ada yang belum dapat itu yang perlu kita hindari. Jangan sampai kita ke sana jadi bulan-bulanan juga," ucapnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara pasal 76 ayat (4). Ketentuan ini mengatur, dalam hal terjadi keadaan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 huruf (c) penghentian sementara dilakukan oleh Menteri, Gubernur atau Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya berdasarkan permohonan dari masyarakat.
Guntur juga menegaskan bahwa kegiatan pertambangan ilegal atau yang sering disebut koridoran telah melanggar aturan yang berlaku.
"Ini yang kita akan tindak kalau sudah dapat bukti-bukti pelanggaran di lapangan," pungkasnya. (ADV)
Penulis: Achmad
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-samarinda #guntur #aktivitas-tambang