Senin, 29 April 2024 02:20 WIB

Hukum dan Kriminal

Dua Pria Kedapatan Bawa Sabu di Dashboard Motor, Diciduk Saat Hendak Lakukan Transaksi

Redaktur: Fera
| 727 views

Barang bukti yang diamankan dari tangan tiga pelaku. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 5,00 gram brutto, pada Kamis, 7 Oktober 2021 lalu.

Dari tindak kasus penyalahgunaan narkotika tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku diantaranya yakni RH (21), BN (25) beserta MA (24).

Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Rido Dolly Kristian, melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto menjelaskan, sebelum mengamankan BN dan MA, petugas terlebih dulu mengamankan RH. RH diringkus petugas saat hendak melakukan tranksaksi di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Pukul 21.30 wita.

Dirinya menerangkan, penangkapan tersebut terungkap dilandasi oleh laporan masyarakat bahwa di lokasi itu sering dijadikan wadah untuk bertransaksi obat terlarang.

"RH memang sudah kita awasi sebelumnya, karena gerak geriknya mencurigakan, hingga ia menghentikan sepeda motornya dan langsung kita geledah," ungkap Iptu Purwanto saat dihubungi media, Kamis 14 Oktober 2021.

Dari hasil penggeledahan, polisi temukan kotak rokok yang terletak di dalam dashboard motor yang dibawa oleh RH, dan saat diperiksa ternyata benar saja ditemukan 1 poket sabu seberat 5,00 gram brutto .

Setelah meringkus RH, petugas kepolisian langsung melakukan pengembangan ke jalan Bung Tomo, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Kota. Hasil dari pengembangan tersebut anggota kembali mengamankan 2 orang pelaku lainnya yaitu BN dan MA.

"Ternyata MA merupakan konektor antara pelaku BN dengan RH. BN ini sering memberikan sabu kepada RH," jelasnya.

Atas tindakannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) Juncto 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang kepemilikan Narkotika dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Penulis: Vicky


TOPIK BERITA TERKAIT: #transaksi-sabu-di-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN