Senin, 29 April 2024 08:46 WIB

Hukum dan Kriminal

5 Pelaku Kekerasan Seksual di Padang Masih Berstatus Keluarga

Redaktur:
| 769 views

Ilustrasi korban kekerasan seksual. Sumber : Malang Voice

Samarinda, Afiliasi.net - Polresta Padang, Sumatera Barat kembali mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Diduga, ada 7 orang pelaku pemerkosaan terhadap 2 orang anak yang masih berusia 5 dan 9 tahun.

Lima pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban.

Kasatreskrim Polresta Padang Komisaris Polisi Rico Fernanda menjelaskan, rata-rata para pelaku adalah lelaki yang tinggal bersama dalam satu rumah dengan para korban.

“Rata-rata semuanya terlibat,” kata Rico Fernanda, Jumat 19 November 2021.

Perisitiwa ini disebutkan Rico, dilaporkan oleh para tetangga korban. Awalnya kedua korban yang masing-masing berusia 5 dan 9 tahun pergi ke rumah tetangganya dan mengaku trauma untuk kembali ke rumah mereka.

Para korban pun menceritakan pemerkosaan yang mereka alami. Kemudian tetangga bersama pengurus rukun tetangga memutuskan melaporkan kasus itu ke kepolisian.

Dia menjelaskan, di dalam rumah tempat tinggal para korban, juga dihuni ibu korban, nenek, kakek, paman, dua orang abang dan sepupu dari korban.

Selain dua korban tersebut, perempuan di dalam rumah adalah ibu dan nenek korban.

Sementara polisi telah menahan dan menetapkan tiga orang tersangka yaitu kakek, paman dan sepupu korban. Sementara dua pelaku tidak ditahan karena masih di bawah umur.

Polisi juga masih memburu dua terduga pelaku lainnya yaitu teman dari paman korban, dan tetangga korban.

“Ada teman dari paman dan tetangga yang sering bermain di sana (rumah para korban),” kata Rico Fernanda.

Menurut Rico kedua korban sehari-hari tidak mendapat pengasuhan yang cukup, karena ibu korban jarang berada di rumah.

Selain itu Rico juga mengatakan, ibu korban sampai saat ini belum memberikan keterangan kepada polisi. Ibu korban juga bukanlah pihak yang melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke polisi.

“Memang dari ibu korban tidak bersedia memberikan keterangan karena aib dari keluarganya dan mengakibatkan keluarga dia yang akan jadi tersangka,” ungkap Rico.

Rico menuturkan bahwa berdasarkan informasi, peristiwa pemerkosaan terhadap para korban telah berlangsung dalam kurun waktu satu bulan. (*)

Artikel ini telah tayang di kompas.tv dengan judul ‘Pemerkosaan Dua Anak di Padang, Polisi: Semua Lelaki di Rumah Terlibat’ https://www.kompas.tv/article/233768/pemerkosaan-dua-anak-di-padang-polisi-semua-lelaki-di-rumah-terlibat?page=2


TOPIK BERITA TERKAIT: #padang #polresta-padang #sumatera-barat 

Berita Terkait

IKLAN