Samarinda, Afiliasi.net - Akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat terus ditingkatkan oleh Pemerintah Kota Samarinda di bawah kepemimpinan Andi Harun-Rusmadi.
Melalui program doctor on call, kini masyarakat dapat melakukan pemanggilan dokter untuk penanganan segera terhadap pasien dalam kondisi darurat.
Program yang tengah di uji coba itu pun kini telah terintegrasi dengan 13 rumah di bawah pemerintah dan swasta di Kota Samarinda. Sehingga, pasien akan dirujuk ke rumah sakit terkait secara lebih cepat dan mudah.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, Ismid Kusasih menjelaskan, masyarakat dapat menggunakan fasilitas doctor on call dengan menghubungi nomor Satgas Covid-19 yang sebelumnya ada di masing-masing Puskesmas.
"Jadi kalau ditemukan kasus kedaruratan medis oleh tim doctor on call, itu bisa dirujuk ke-13 rumah yang sudah kami koordinasikan. Mulai dari SMC, Dirgahayu, dan rumah sakit lainnya," ungkap Ismid saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa, 14 Desember 2021.
Diketahui, bahwa Pemkot Samarinda menggelar rapat koordinasi pada Selasa, 14 Desember 2021 di Balai Kota. Rapat tersebut memanggil pihak manajemen rumah sakit perihal rujukan pasien darurat.
Ismid menambahkan, adapun pasien yang dinyatakan darurat ialah berdasarkan konteks kedaruratan dalam ilmu medis. Kasus yang dilaporkan nanti akan dipilah oleh dokter yang menerima panggilan.
"Perlu didatangi di kediamannya atau tidak, dinilai berdasarkan tingkat kedaruratan yang ada dalam ilmu medis," jelas Ismid.
Untuk diketahui, program doctor on call dapat digunakan masyarakat untuk memanggil dokter saat terdapat orang membutuhkan penanganan medis segera. Sehingga dapat dilakukan pula penanganan awal. (*)
Penulis: Cika
TOPIK BERITA TERKAIT:
#doctor-on-call #dinkes-samarinda #ismid-kusasih