Jumat, 22 November 2024 08:31 WIB

Advetorial

Komisi III DPRD Samarinda Sidak ke TPA Bukit Pinang dan Sambutan, Polusi Harus Cepat Ditangani

Redaktur: Rahmadani
| 969 views

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani. (Vicky/Afiliasi.net).

Samarinda, Afiliasi.net - Keluhan masyarakat Kota Samarinda mengenai polusi asap yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang belakangan kembali mencuat. 

Menindaklanjuti persoalan tersebut, jajaran Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan turun ke lokasi, serta turut menyambangi TPA Sambutan yang digadang menjadi lokasi pengganti TPA di Samarinda. Sidak ini dilakukan pada Jumat, 18 Februari 2022 tadi. 

Dikonfirmasi awak media usai sidak, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengatakan kedatangan pihaknya juga untuk menelaah TPA Bukit Pinang yang sudah over kapasitas. 

"Itu kan, TPA Bukit Pinang sudah over kapasitas, kami melakukan sidak karena pemerintah kota masih melakukan aktifitas pembuangan sampah di sana," ungkap Angkasa sapaannya itu saat dihubungi melalui telepon seluler. 

Akan hal tersebut, politisi asal fraksi PDI-P itu meminta sebagaimana mestinya TPA Bukit Pinang dapat segera dipindahkan secara maksimal di TPA Sambutan. 

Namun demikian, proses pemindahan TPA dikatakan Angkasa memang belum bisa dipenuhi dalam waktu cepat. Itu lantaran masih banyak aspek belum mendukung, seperti akses masuk TPA Sambutan yang terbilang belum layak untuk dilintasi. 

"Kita minta TPA Bukit Pinang itu harusnya sudah tidak beroperasi, sehingga kalau sudah pindah tinggal dipikirkan bagaimana menanggulangi sisa sampah di sana," tuturnya. 

Angkasa menambahkan, jika benar dalam waktu dekat bisa dipindahkan, pihaknya berharap akses jalan yang belum memadai serta kebutuhan lainnya bisa diperhatikan oleh Pemkot Samarinda. 

"Contohnya seperti pengendali jenset juga harus dipenuhi. Ada juga mesin pompa untuk menyedot air yang diakibatkan oleh sampah itu sendiri," tuturnya. 

Oleh karena itu, Angkasa menyebut Komisi III DPRD dalam waktu dekat akan segera melakukan rapat koordinasi dengan OPD Pemkot Samarinda terkait guna menentukan kebijakan selanjutnya. 

"Kita rapat koordinasi dan akan merekomendasikan kendala itu untuk memenuhi yang dibutuhkan oleh TPA Sambutan itu sendiri agar bisa digunakan secara maksimal," pungkasnya. (*) 

Penulis : Vicky


TOPIK BERITA TERKAIT: #tpa-bukit-pinang-over-kapasitas #tpa-sambutan #angkasa-jaya-djoerani #dprd-kota-samarinda #samarinda 

Berita Terkait

IKLAN