Sabtu, 23 November 2024 04:48 WIB

Hukum dan Kriminal

Tertangkap Curi Solar, Malah Ketahuan Bawa Sabu

Redaktur: Rahmadani
| 847 views

Barang bukti yang diamankan Polsek Sebulu. (Istimewa).

Samarinda, Afiliasi.net - Seorang pemuda berinisial MR usia 19 tahun asal Desa Sebulu Ulu, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar) tepaksa harus menelan pil pahit lantaran tertangkap pihak kepolisian usai melakukan tindak pencurian solar. 

MR diringkus Unit Reskrim Polsek Sebulu saat sedang memainkan game online bersama dengan teman-temannya pada Rabu, 22 Februari 2022 lalu sekitar pukul 17.30 Wita. 

Namun, ketika hendak dibawa ke Mapolsek Sebulu, polisi kembali menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,29 gram terbungkus kotak rokok lengkap dengan alat hisap yang dibuang oleh MR melewati jendela mobil 

"Barang didapat sebagai upah karena menemani temannya membeli sabu ke loket merak di Kota Samarinda," ungkap Kapolsek Sebulu, Iptu Chandra Buana saat dihubungi awak media, Jum'at, 25 Februari 2022. 

Sedangkan terkait dengan tindak pencurian solar tersebut, MR dapat melancarkan aksinya lantaran dirinya bekerja sebagai penjaga atau wakar alat berat di sebuah perusahaan. Pencurian solar itu terjadi sekitar tanggal 18 Februari 2022 lalu. 

"Bos nya kehilangan 800 liter solar, tapi MR ngakunya 500 liter solar saja yang dicuri," ungkapnya. 

Saat ini MR diberatkan dengan dua kadus yang berbeda, yakni terkait pencurian solar serta penyalahgunaan narkotika. 

Atas tindakannya, kini MR telah mendekam di Polsek Sebulu dan terkait dengan kepemilikan sabu polisi menjerat MR dengan pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*) 

Penulis : Vicky


TOPIK BERITA TERKAIT: #gegara-ketangkapan-curi-solar #ketahuan-pakai-sabu #polsek-sebulu 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler