Sabtu, 23 November 2024 08:07 WIB

Daerah

Sidak Parkir di Dua Pasar Tradisional, Andi Harun Temukan Dugaan Jukir Liar Kong-Kalikong dengan Oknum Petugas

Redaktur: Rahmadani
| 943 views

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat melakukan inspeksi mendadak tata kelola parkir di Pasar Pagi Samarinda, Rabu, 16 Maret 2022. (Istimewa).

Samarinda, Afiliasi.net - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait efektivitas tata kelola parkir di dua pasar tradisional pada Rabu, 16 Maret 2022. 

Sidak tersebut dilakukan Andi Harun setelah mendapati adanya kendaraan roda dua yang parkir di tepi Jalan Pahlawan, Kecamatan Samarinda Ulu, tepatnya di depan Pasar Segiri, terpantau tak dijaga petugas yang notabene-nya wilayah dilarang parkir. 

Ditemui di gedung Balai Kota Samarinda, Andi Harun menyebut sidak yang dilakukannya sekitar pukul 11.00 Wita pagi tadi itu, lantaran tidak adanya petugas dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda. 

“Saat saya lewat di Pasar Segiri saya melihat kurang lebih ada tiga kendaraan yang parkir di tepi jalan, akhirnya saya mampir, dan tidak ada petugas Dishub di lokasi itu," katanya kepada awak media. 

Berawal dari temuan tersebut, Andi Harun memutuskan turut melakukan pemantauan tata parkir di Pasar Pagi kawasan Jalan Gajah Mada, Kecamatan Samarinda Kota. 

Di Pasar Pagi, orang nomor satu di Samarinda itu turut menemukan beberapa kendaraan roda dua yang terparkir di depan pembatas barrier beton, tanda larangan kendaraan untuk tidak parkir. 

Setelah turun dari mobil dinasnya, Andi Harun tanpa pengawalan mendapati seorang yang belakangan diketahui sebagai jukir liar yang mengatur kendaraan di area larangan parkir tersebut. 

“Saya melihat tukang parkirnya, saya suruh kejar dan akhirnya ditangkap, kemudian saya hubungi Satpol PP agar orang ini di-BAP,” terangnya melanjutkan. 

Andi Harun mengatakan, ketika ditanya,  sang jukir liar yang memakai topi berlambang Dishub Samarinda itu mengaku mengetahui bahwasannya kawasan tersebut daerah dilarang parkir. 

Diketahui pula jukir liar tersebut menarik uang parkir dari pengunjung pasar yang telah memarkirkan kendaraannya di tempat yang dilarang tersebut. 

“Saya sempat menanyakan kepada dia (jukir) bahwa ia mengaku ada setoran yang diduga dari oknum Dinas Perhubungan,” ujar Andi Harun. 

Atas temuannya tersebut, Andi Harun kemudian memanggil Kepala Dishub Samarinda dan menyerahkan hasil BAP terhadap jukir liar yang ia dapati. 

Terkhusus adanya dugaan kong kalikong antara jukir liar dan petugas Dishub Samarinda, Andi Harun menyatakan akan meneruskan temuannya itu kepada instansi terkait secara serius. 

“Saya minta agar Kadishub melakukan perombakan, bukan hanya di tataran atas tetapi juga kepada petugas lapangan dan semacamnya, kenapa mereka (jukir) berani melakukan itu sedangkan ada petugasnya, maka patut kita duga, kalau mereka tidak nekat, ada indikasi main mata,” pungkasnya. 

Untuk diketahui, sidak terkait efektivitas tata kelola parkir di dua lokasi tersebut telah berkali-kali dilakukan Andi Harun. Meski telah berkali-kali ditertibkan oleh petugas Dishub dan Satpol PP, parkir liar kembali lagi terjadi. (*) 

Penulis : Achmad


TOPIK BERITA TERKAIT: #parkir-liar #wali-kota-samarinda #andi-harun #pemkot-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler