Samarinda, Afiliasi.net - Meski baru saja disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda pada Minggu, 27 Maret 2022 malam kemarin, Cafe The Arion di Jalan Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu, terpantau kembali beroperasi.
Dari informasi yang dihimpun, pada Senin, 28 Maret 2022 malam, kafe yang kedapatan menjual minuman keras (miras) tak berizin dan kerap membuat warga sekitar resah itu terlihat kembali disambangi pengunjung. Lengkap dengan lampu-lampu menyala yang sebelumnya diperintahkan untuk dimatikan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, yang turut hadir saat razia gabungan Minggu malam kemarin merasa dilecehkan.
"Kami ke lapangan mendapati barang bukti yang jelas, sesuai aturan, dilindungi undang-undang, tapi tidak diindahkan sama pemilik. Jelas DPRD Samarinda sudah dilecehkan dengan mereka kembali beroperasi," geram Andi Muhammad Afif Rayhan Harun kepada awak media.
Afif sapaan politis Partai Gerindra itu menganggap kembali beroperasinya Cafe The Arion merupakan perilaku buruk dari pemilik kafe.
"Jelas ini bukan itikad baik. Mereka menyalahi aturan dan melawan," ucapnya.
Afif menuturkan akan mengambil langkah tegas bagi pemilik cafe Arion. Pihaknya dalam hal ini Komisi I DPRD Samarinda bakal segera memanggil pemilik kafe.
"Kalau masih tidak mengindahkan, kami usulkan untuk dicabut saja ijin cafenya," lanjutnya.
Selain itu, Afif mengharapkan ada tindakan tegas dari Pemkot Samarinda terkait persoalan ini.
"Harus ditindak tegas, saya yakin pak wali kota juga akan marah mendapati perilaku pemilik usaha yang nakal begini," pungkasnya. (*)
Penulis : Achmad
TOPIK BERITA TERKAIT:
#cafe-the-arion #miras #satpol-pp-samarinda #komisi-i #andi-muhammad-afif-rayhan-harun #drpd-kota-samarinda