Kamis, 28 Maret 2024 06:00 WIB

Advetorial

Wali Kota Andi Harun Akan Tinjau Regulasi Untuk Urai Permasalahan BBM Eceran di Kota Samarinda

Redaktur: Rahmadani
| 685 views

Wali Kota Samarinda Andi Harun didampingi Ketua TWAP Kota Samarinda saat menjawab pertanyaan terkait persoalan BBM eceran. (Sumber: Afiliasi.net)

Samarinda, Afiliasi.net - Wali Kota Samarinda Andi Harun telah menerima laporan lisan terkait masalah penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ecer di daerah dalam kota dari Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda, Senin, 18 April 2022. 

Sorotan atas praktik penjualan BBM secara ilegal tersebut bakal dilanjutkan  dengan mengundang stakeholder terkait oleh Pemerintah Kota Samarinda. 

"Saya ingin menyampaikan fenomena Pertamini biang keroknya adalah pihak PT Pertamina. Saya punya dalilnya," ujar Andi Harun saat ditemui di Balaikota, Senin 18 April 2022.

Kendati demikian, maraknya Pertamini yang BBM-nya diperoleh dari SPBU, sebut Andi Harun adalah bukti konkret bahwa pengawasan Pertamina akan hal itu lemah atau patut diduga dilakukan pembiaran,.

"Hampir dipastikan BBM yang dijual di Pertmini berasal dari SPBU. Dan SPBU hanya boleh menjual kepada masyarakat dan tidak diperdagangkan," terangnya.

Orang nomor satu di Samarinda itu melanjutkan, BBM merupakan komoditas yang berpotensi menimbulkan bahaya dan merupakan barang yang mudah terbakar. 

Menurut Andi Harun, harusnya sudah diatur pula regulasi yang mengatur skema penjualannya di masyarakat. Meski begitu, ia mengaku belum meriset payung hukum tersebut. 

"Intinya, tidak mungkin diperjualkan sembarangan. Makanya orang membuat SPBU harus ada syaratnya," lanjutnya. 

Sebagai informasi, kecelakaan yang dipicu penjualan BBM ecer di masyarakat pernah beberapa kali terjadi di Samarinda. Sejak 2018 silam, tercatat sebanyak empat kejadian. Seperti di daerah Palaran, Jalan Otto Iskandardinata, kemudian di daerah Kehewanan dan yang terakhir di Jalan AW Syahranie Samarinda yang menimbulkan korban 7 orang meninggal. 

"Pemkot akan berupaya menghentikan. Kemungkinan ke sana, kecuali jika wali kota tidak memiliki kewenangan sesuai landasan hukum," ujarnya. 

Meski demikian, Andi Harun menegaskan bahwa demi melindungi masyarakat dan menghindari potensi kerugian yang besar baik dari sisi kecelakaan kebakaran maupun korban jiwa, maka pemkot sedang memikirkan untuk menghentikan penjualan tersebut. Hingga memberikan teguran keras kepada SPBU agar tak menjual BBM secara eceran.

"Walaupun sudah ada Petrashop, itu masih mahal bagi masyarakat. Jadi ada juga catatan bagi Pertamina bahwa programnya harus lebih ekonomis lagi," pungkasnya. (Advertorial)


TOPIK BERITA TERKAIT: #pemkot-samarinda #bbm-eceran #twap-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler