Jumat, 22 November 2024 02:32 WIB

Advetorial

Wali Kota Samarinda Imbau Masyarakat Untuk Tidak Melakukan Takbir Keliling di Malam Lebaran.

Redaktur: Rahmadani
| 1.202 views

Wali Kota Samarinda, Andi Harun (Ist)

Samarinda, Afiliasi.net - Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta kegiatan takbiran cukup digelar di masjid, musala, atau di rumah masing-masing dan melarang kegiatan takbir keliling.

Selain karena alasan prokes, imbauan ini dikeluarkan Wali Kota sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 08 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Tanpa mengurangi rasa hikmatnya (IdulFitri) hendaknya perayaan ini harus dilaksanakan secara hikmat dengan cara yang baik dan tidak melanggar prokes," kata Andi Harun kepada awak media, Sabtu 30 April 2022.

Melalui imbauan ini Andi Harun berharap masyarakat dapat mematuhi surat edaran tersebut demi kebaikan bersama di masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

"Membuat suasana kita itu bisa hikmat tetapi terus menyadari bahwa covid itu belum berakhir," ucapnya. 

Selain sebagai upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19, Andi Harun juga menambahkan, kegiatan ini dapat mengganggu ketertiban lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan, juga kerap menjadi pemicu musibah kebakaran di malam IdulFitri.

"Kita juga tidak boleh mengganggu kepentingan orang lain, misalnya penggunaan jalan raya, penggunaan alat-alat takbir yang bisa mengganggu lalu lintas, serta saya mengingatkan untuk selalu waspada terhadap bahaya kebakaran," imbau Andi Harun.

Untuk diketahui, pada bulan Maret lalu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran yang salah satu isinya mengimbau agar takbir malam lebaran cukup diadakan di rumah masing-masing atau di masjid dan musala. (Adv)


TOPIK BERITA TERKAIT: #diskominfo-samarinda #pemkot-samarinda #andi-harun 

Berita Terkait

IKLAN