Sabtu, 04 Mei 2024 01:28 WIB

Advetorial

Hasil Rapat Pembahasan Pengupahan Kaltim, Begini Kata Disnakertrans Kaltim

Redaktur: Rahmadani
| 605 views

Istimewa.

Samarinda, Afiliasi.net - Dengan melibatkan pihak-pihak terkait seperti Apindo, Serikat Pekerja atau Serikat Buruh (SP/SB), Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur, Hetty sampaikan hasil Rapat Dewan Pengupahan, pada Kamis, 23 Juni 2022.

Hetty mengatakan bahwa hasil rapat tersebut saat ini masih dalam tahapan pembahasan pengantar saja.

“Hanya pengantar-pengantar saja. Belum kepada intinya," ucap Hetty saat dikonfirmasi media dari balik telepon selulernya, Jumat (24/6/22).

Hetty memastikan bahwa Dewan Pengupahan Kaltim saat ini juga masih menunggu arahan ketetapan formulasi dari pemerintah pusat.

"Harapannya upah tahun 2023 nanti bisa bisa lebih baik lagi, bisa lebih meningkat," ungkapnya.

Disinggung mengenai pihak perusahaan yang telat memberikan upah sesuau dari ketetapan pemerintah, Hetty menengaskan bahwa pekerja dapat langsung melaporkan hal itu secara langsung.

“Kita sediakan kotak pengaduan dan pengawas. Sehingga, jika ada aduan bisa dideteksi secara dini," pungkasnya. (Jr/adv/diskominfokaltim)


TOPIK BERITA TERKAIT: #pemprov-kaltim 

Berita Terkait

IKLAN