Jumat, 22 November 2024 03:05 WIB

Daerah

Andi Harun: Pemkot Samarinda Dukung PKL dan UMKM, Kecuali yang Bertentangan dengan Perda

Redaktur: Rahmadani
| 954 views

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat menggelar konferensi pers di Balai Kota Samarinda, Rabu, 14 September 2022. (Jeri/Afiliasi.net)

Samarinda, Afiliasi.net - Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan bahwa pemerintah kota mendukung keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Tepian. 

Asalkan, dikatakan mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu, aktivitas PKL atau UMKM tidak menyalahi Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ditetapkan. Seperti titik berjualan pedagang berada di atas drainase atau Ruang Terbuka Hijau (RTH). 

"Pemkot mendukung UMKM dan PKL. Yang tidak kita kehendaki adalah pedagang yang beroperasi di ruang terbuka hijau atau di atas drainase dan trotoar," ucap Andi Harun merespon upaya penertiban PKL oleh Pemkot Samarinda yang baru-baru ini menjadi Sorotan publik, Rabu, 14 September 2022. 

Mengenai warung Iga Bakar yang viral di media sosial, Andi Harun tegaskan bahwa lokasi UMKM itu memang mengganggu estetika kota. Selain itu, warung tersebut juga tak memiliki izin, membayar pajak ke daerah, hingga membuang limbah secara sembarangan dan tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Akan hal tersebut, Andi Harun mengapresiasi usaha rakyat yang selama ini beroperasi dengan tidak melanggar aturan. 

"Kami salut ada pedagang yang memindahkan ke belakang trotoar. Karena parkir kendaraan pelanggan di badan jalan berpotensi membahayakan pengguna jalan," pungkasnya. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #pkl #umkm #andi-harun #pemkot-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN