Redaktur: Redaksi
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar. (Istimewa)
Samarinda, Afiliasi.net - Tabir gelap kasus pembunuhan disertai mutilasi yang mengguncang Samarinda pada hari pertama Idulfitri 1447 Hijriah mulai tersingkap. Penyidik Polresta Samarinda berhasil mengidentifikasi dua saksi kunci yang melihat langsung detik-detik eksekusi terhadap korban berinisial S (35) di sebuah rumah di Jalan Anggur, Samarinda Ulu.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan bahwa kedua saksi kunci tersebut merupakan cucu dari tersangka R yang masih berusia di bawah umur.
“Kami sudah punya dua saksi kunci yang merupakan cucu dari tersangka R. Mereka melihat langsung saat tersangka J alias W menghabisi korban sekitar pukul 02.30 dini hari. Meskipun masih di bawah umur, keterangan mereka sangat krusial bagi penyelidikan,” ujar Kombes Pol Hendri Umar, Selasa, 24 Maret 2026.
Hasil pendalaman menunjukkan peran dominan tersangka R (56) dalam aksi keji ini. Bukan sekadar membantu, R diduga kuat sebagai perencana utama yang menyusun skenario pembunuhan, menyiapkan tempat eksekusi di kediamannya, menyediakan peralatan mutilasi, hingga menentukan titik-titik pembuangan potongan tubuh. Sementara itu, J alias W (53) yang merupakan suami siri korban bertindak sebagai eksekutor fisik.
Mengenai motif, polisi mensinyalir adanya perpaduan antara rasa sakit hati dan niat untuk menguasai barang berharga milik korban berupa sepeda motor dan telepon genggam. Untuk melengkapi berkas perkara, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan kondisi kejiwaan terhadap kedua tersangka dalam waktu dekat.
“Tersangka R yang menyusun rencana dan menyiapkan segalanya, sedangkan J berperan sebagai eksekutor. Saat ini kami masih mendalami hubungan antara kedua tersangka yang mengaku hanya sebatas kenal, meskipun korban sempat menuduh adanya hubungan spesial di antara mereka,” pungkas Hendri. (*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#kombes-pol-hendri-umar #polres-samarinda #kriminal