Jumat, 19 April 2024 11:40 WIB

Advetorial

Haji Alung Ingin Buka Akses Keadilan Bagi Masyarakat Miskin Lewat Bantuan Hukum

Redaktur: Rahmadani
| 1.029 views

Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Syahrun saat Sosialiasi Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Desa Liang Ulu. (Istimewa)

Afiliasi.net -  Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 05 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum terus digalakkan oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ke masing-masing konstituen di wilayah daerah pemilihannya masing-masing. 

Seperti yang dilakukan oleh Muhammad Syahrun. Politikus Golkar yang beken disapa Haji Alung itu menyasar masyarakat yang bermukim di wilayah-wilayah pelosok Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). 

"Ini semua proses pencerahan. Masyarakat di pelosok juga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan untuk mendapat akses keadilan. Apalagi, seluruh pembiayaanya ke depan akan ditanggung melalui APBD Kaltim," sebut dia, saat sosper di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kukar pada Sabtu, 30 Oktober 2022. 

Politikus Karang Paci yang sempat menduduki posisi sebagai Ketua DPRD Kaltim selama dua periode itu menyebut, pelaksanaan Perda Penyelenggaran Bantuan Hukum ini memang baru dapat terlaksana secara optimal, setelah gubernur menerbitkan peraturan gubernur yang mengatur teknis pelaksanaan perda tersebut. 

"Setelah itu, baru kami (DPRD Kaltim) bisa mengusulkan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan perda ini," bebernya. 

Dalam kesempatan tersebut, Haji Alung yang juga Tokoh Kota Bangun itu menghadirkan Caka Adi Pawoko yang hadir mendampingi dirinya sebagai narasumber. Advokat yang bernaung di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini mendukung upaya pemerintah dan DPRD atas bantuan hukum bagi masyarakat miskin melalui lembaga bantuan hukum (LBH). Apalagi, biaya pendampingan hukum sendiri, disebut dia tidaklah murah.

"Ini juga sekaligus menjagai nurani kami sebagai Advokat, jadi patut diapresiasi," sebutnya mengakhiri. (*)

Editor: Yusuf


TOPIK BERITA TERKAIT: #bantuan-hukum #dprd-kaltim #muhammad-syahrun 

Berita Terkait

IKLAN