Jumat, 22 November 2024 06:34 WIB

Advetorial

Lebih Awal dari Pemerintah Daerah yang Lain, Wali Kota Samarinda Optimis Raih WTP ke-9 Usai Serahkan LKPD 2022 ke BPK Kaltim

Redaktur: Redaksi
| 1.150 views

Wali Kota Samarinda, Andi Harun (kanan) saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Samarinda TA 2022 kepada Kepala BPK Perwakilan Kaltim. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net – Pemerintah Kota Samarinda menjadi salah satu yang pertama menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim.

Penyerahan LKPD itu diserahkan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, di gedung BPK Kaltim, Jalan M Yamin, pada Jumat (24/2/2023).

Kepada awak media, Andi Harun optimis Pemkot Samarinda untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke sembilan kalinya.

Ia menyatakan, Samarinda mengajukan yang paling tercepat dan sudah mewanti-wanti agar jajarannya mempersiapkan lebih awal sebagai pertanda pengelolaan keuangan yang baik dan kompeten.

“Semoga hal ini bermanfaat, bukan hanya menciptakan pemerintahan yang berintegritas tetapi juga dapat menebar kemanfaatan yang lebih baik,” ungkapnya kepada awak media.

Sebagai informasi, penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2022 merupakan kegiatan rutin setiap pemerintah kota /kabupaten sesuai amanat pasal 55 ayat (3) undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara.

Selain Pemkot Samarinda, ada pula Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah yang turut menyerahkan LKPD Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2022 kepada BPK Kaltim.

Andi Harun juga menanggapi perihal pertemuan sebelumnya terkait tunggakan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (LHP-BPK) dari kepemimpinan sebelumnya.

Ia menyebut hal itu merupakan hal yang terpisah dari laporan yang diserahkan. Sifatnya terpisah dan akan segera diselesaikan dan ditelusuri karena diharapkan Pemkot Samarinda memiliki catatan yang bersih dan tanpa tunggakan.

“Walau rekomendasi tunggakan berasal dari sebelumnya, tapi penting bagi saya dan pemerintahan Kota Samarinda agar catatannya bersih baik yang baru juga yang lama,” tegasnya.

Kepala BPK Kaltim, Agus Priyono menjelaskan, perihal tunggakan rekomendasi kepemimpinan sebelum Andi Harun yang diserahkan sebelumnya terdapat berbagai bentuk baik administrasi dan pemulihan kerugian.

Ia sebutkan, jika pada administrasi akan mudah dipulihkan namun pada pemulihan kerugian harus melakukan penelusuran terhadap yang bertanggung jawab dan melakukan penyetoran.

“Pihak-pihak yang bertanggung jawab kan sulit dicari, jadi masih dalam penelusuran,” tambahnya.

Agus juga mengungkapkan, bahwa Pemkot Samarinda dari sisi transparansi sudah sangat baik dan perlu memastikan kembali laporan yang telah diserahkan.

“Pemkot Samarinda sebelumnya sudah pernah mendapatkan WTP 8 kali, jadi kita akan pastikan kembali tahun ini, smeoga dapat WTP ke 9,” pungkasnya. (*)


Editor : Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #andi-harun #pemkot-samarinda #bpk-kaltim #lkpd-ta-2022 

Berita Terkait

IKLAN