Senin, 20 Mei 2024 08:05 WIB

Advetorial

Uji Petik Rumah Sakit Mata, Pansus LKPJ Harap Dapat Segera Dimanfaatkan

Redaktur: M. Yusuf
| 217 views

Ketua Pansus LKPJ Gubernur 2022, Sutomo Jabir.

Samarinda, Afiliasi.net - Selain melakukan Uji Petik terhadap Rumah Sakit Korpri, Pansus LKPJ Gubernur 2022 juga turut melakukan hal yang serupa pada Rumah Sakit Mata di Jalan M. Yamin yang diharapkan agar rumah sakit tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan umum.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pansus LKPJ Gubernur 2022, Sutomo Jabir. Dapat diketahui bersama Rumah Sakit Mata mengenai bangunan gedung telah rampung berdiri kokoh, akan tetapi untuk perabotan pendukung saat ini masih tengah dipersiapkan oleh Pemprov Kaltim.

"Kita berharapnya itu dapat terpenuhi dan segera digunakan untuk kepentingan umum, karena saya percaya hal itu akan sangat bermanfaat bagi masyarakat," tuturnya, Senin (8/5/2023).

Jabir menungkapkan melalui pelaksanaan uji petik yang dilakukan itu adalah salah satu upaya pansus yang telah dibentuk DPRD Kaltim untuk menyesuaikan keadaan nyata dan dikomparasikan dengan dokumen LKPJ yang pernah disampaikan oleh Pemprov Kaltim berkaitan dengan penggunaan APBD 2022. Pihaknya mengungkapkan hasil uji petik akan menjadi bagian rekomendasi yang harus dipatuhi oleh Pemprov Kaltim. (ADV/DPRDKALTIM)


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kaltim #pansus-lkpj #sutomo-jabir 

Berita Terkait

IKLAN